Dikukuhkan Menjadi Guru Besar, Prof Andrie Elia Sampaikan Orasi Ilmiah Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi
“Otonomi mencakup kemampuan untuk berunding, mempertimbangkan dan memilih serta melakukan perbuatan, baik dalam kehidupan pribadi ataupun kehidupan publik sesuai dengan orientasi kebaikan umum dan kebaikan demokrasi. Prinsip ini mengandung dua gagasan pokok yakni, rakyat memegang peranan penting dalam penentuan diri, dan di sisi lain pemerintahan yang demokratis menjunjung tinggi kekuasaan yang dibatasi secara resmi oleh lembaga perwakilan rakyat,” katanya lagi.
Lebih dalam, Prof. Andrie kembali mengungkapkan prinsip otonomi merupakan inti dari proses demokrasi yang berisi pandangan mengenai negara yang legal demokratis sebagai dasar untuk memecahkan ketegangan yang muncul antara diskursif negara modern dan negara demokrasi.
Dalam konteks ini demokrasi kosmopolitan merupakan konsepsi hubungan legal demokratis yang disesuaikan dengan tepat dengan dunia bangsa yang terjerat dalam jaringan, baik regional dan global.
“Ketiga konsep tersebut merupakan sebuah kerangka kerja baru dalam pengembangan sebuah teori demokrasi. Jika demokrasi diartikan sebagai pemerintah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, maka penentuan dalam pembuatan keputusan atau kebijakan publik dilakukan oleh anggota komunitas politik yang sama secara bebas. Maka dasar legitimasinya adalah pada kemajuan dan peningkatan otonomi warga negara, baik secara individual maupun komunal.” bebernya.
Ia pun mengutarakan kesetaraan dalam konteks ini merujuk pada konsepsi politik bahwa individu harus mempunyai kesamaan politik yang setara agar proses politik dapat berjalan secara demokratis.
“Jika ketidaksetaraan semakin lebar maka proses demokrasi juga akan semakin berkurang. Ketidaksetaraan yang bersumber dari kapitalisme berimplikasi terhadap munculnya kesenjangan yang serius dalam berpolitik di antara warga negara,” bebernya lagi.
Hal demikian, Menurut dia, dapat terjadi dikarenakan oleh penguasaan sumber-sumber ekonomi langka dalam masyarakat, yang pada akhirnya juga merepresentasikan dalam bentuk penguasaan politik. Pada gilirannya orang-orang yang memiliki kekayaan akan mempunyai peluang yang lebih besar untuk mempengaruhi proses-proses politik. Pada akhirnya adanya ketidaksetaraan ekonomi dapat menyebabkan ketidaksetaraan politik.
“Berkaitan dengan kedua penyokong utama tersebut, yakni otonomi dan kesertaan, tampaknya globalisasi memberikan sumbangan yang tidak begitu bagus. Para pemikir kritis telah menganalisis perihal adanya globalisasi yang menyebabkan ketimpangan dalam distribusi pendapatan,” kata dia.
Oleh karenanya globalisasi memberikan kontribusi yang bisa dikatakan buruk dalam perkembangan demokrasi. Meskipun demikian belum tentu globalisasi tidak memiliki sumbangan apapun bagi demokrasi.
“Munculnya korporasi multinasional sebagai perwujudan kekuatan ekonomi global merupakan institusi pengendali yang paling dominan dan memiliki ukuran serta kekuatan yang lebih besar di bandingkan dengan pemerintah,”
“Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kepentinganlah yang menjadi penentu dalam agenda politik negara-negara di dunia, yakni berdasarkan kepentingan korporasi perusahan bukan pada kepentingan manusia,” katanya lagi.