Diungkapkan, Pengelompokan ini nampaknya hanya melihat globalisasi kapitalis dalam mempengaruhi demokrasi, yang secara saksama dapat kita lihat kelemahannya adalah akan mereduksi pemahaman globalisasi hanya sebatas dengan perihal ekonomi.
“Padahal kita ketahui bersama bahwa globalisasi mencakup dimensi yang sangat kompleks, baik dari segi ekonomi, budaya, sosial serta juga politik. Oleh karena itulah pengelompokan tersebut kurang mampu mendeskripsikan dinamika demokrasi ketika konfigurasi ekonomi sosial politik serta budaya mengalami perubahan akibat globalisasi,” ujarnya.
Selanjutnya, Prof. Andrie Elia menyebut pada titik kelemahan ini perlu kiranya untuk mengem- bangkan tipologi yang lebih komprehensif mengenai hubungan globalisasi dengan demokrasi. Beberapa pakar dan ilmuwan yang menaruh minat dalam melihat hubungan globalisasi dapat dibedakan dalam tiga arus pemikiran.
Pertama, kelompok yang optimis dalam melihat perkembangan hubungan antara globalisasi dan demokrasi. Sejak keruntuhan Uni Soviet, demokrasi liberal tumbuh dengan subur, hal ini disebabkan oleh tidak adanya pesaing utama. Sehingga akibatnya sekarang ini kebanyakan negara di dunia mengaku sebagai negara yang demokratis. Negara-negara Eropa Timur serta Rusia kini juga telah mulai mengadopsi sistem demokrasi. Adapun dalam tatanan global setiap negara di berbagai belahan dunia kini tengah melangkah ke arah sistem demokrasi liberal atau dalam istilah Fukuyama sebagai “the ideal state”.
Sementara pemikiran kedua membawa pandangan yang pesimis atau bahkan skeptis bagi perkembangan demokrasi. Pertimbangan keberatan terhadap realitas demokrasi ini disebabkan oleh menguatnya korporasi serta elite global yang sangat berkuasa. Globalisasi telah menghadirkan ekonomi global yang didominasi oleh kekuatan-kekuatan global yang tidak dapat dikontrol.

Aktor kunci dalam permainan ini adalah korporasi transnasional. Bertemunya antara aktor politik serta perusahaan transnational sukses dalam mengampanyekan ke seluruh dunia bahwa tidak ada alternatif lain bagi negara untuk menopang ekonominya kecuali dengan jalan kapitalisme global. Argumentasi yang sering digunakan oleh korporasi ini adalah menuju kemakmuran bersama dengan jalan kompetisi internasional yang diputuskan melalui pasar bebas dan perdagangan bebas.
Kelompok pemikir ketiga memiliki pandangan bahwa demokrasi harus di pertahankan, namun untuk mencapai hal tersebut ada prasyarat yang diajukan. Argumen yang mereka tandaskan berkenaan dengan kenyataan bahwa globalisasi telah mengurangi otonomi serta kedaulatan negara. Globalisasi telah mendorong terjadinya integrasi ekonomi dalam konteks perekonomian global, menciptakan kesalinghubungan serta saling ketergantungan antar sub-sistem sehingga kebijakan yang diputuskan oleh sebuah negara akan berdampak pada negara yang lainnya.
“Dalam melihat hubungan globalisasi dengan demokrasi sebenarnya tergantung seberapa besar ruang gerak yang diberikan oleh globalisasi terhadap demokrasi,” ujarnya lagi.
Hal demikian, ada dua konsep yang diajukan dalam menentukan pengaruh globalisasi. Apakah menjadi ancaman atau menjadi harapan atau peluang pada masa depan. Konsep yang diajukan berkaitan dengan otonomi dan kesetaraan.
“Apabila globalisasi mendorong otonomi serta kesetaraan yang lebih luas, maka dapat dipastikan globalisasi mempunyai masa depan yang cerah terhadap perkembangan demokrasi. Namun demikian juga berlaku sebaliknya, yakni dapat mengakibatkan kemunduran,” kata dia.
Menurut Prof. Andrie Elia, Otonomi mengandung pengertian bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk melakukan pertimbangan secara sadar diri, melakukan perenungan diri, dan melakukan penentuan diri.