Dikukuhkan Menjadi Guru Besar, Prof Andrie Elia Sampaikan Orasi Ilmiah Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi

 Dikukuhkan Menjadi Guru Besar, Prof Andrie Elia Sampaikan Orasi Ilmiah Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi

FOTO: Prof. Dr. Andrie Elia, SE., M.Si saat memaparkan orasi ilmiah ilmiahnya tentang ‘Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi’ pada acara pengukuhan Guru Besar bidang Sosiologi FISIP UPR, Kamis (12/10/2023) pagi, di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya.

Sisi lain, Ia pun menyebutkan yang mendapatkan imbas globalisasi tak kalah pentingnya adalah berkenaan dengan demokrasi politik. “Demokrasi adalah perwujudan dari kebebasan untuk mem- formulasikan serta menganjurkan dalam menentukan alternatif dalam politik yang secara bersamaan dibarengi dengan adanya kebebasan ekspresi, kebebasan berbicara dan kebebasan dasar manusia lainnya,”

“Adanya kompetisi yang bebas serta tanpa ada kekerasan di antara pemimpin politik yang secara periodik harus melakukan validasi hukum, memasukan jabatan alternatif bagi semua komponen dalam proses politik, apapun preferensi politik yang dimilikinya. Berlandaskan dari pendapat ini maka, demokrasi menyebatkan adanya kebebasan untuk membentuk partai politik, melaksanakan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil secara teratur,” ungkapnya lagi.

Prof. Andrie Elia pun mengutarakan adanya hubungan antara globalisasi ekonomi dan demokrasi dapat dilihat dalam tiga kelompok pemikiran besar yang berkembang. Kelompok pertama adalah mereka yang berpandangan bahwa kapitalisme bertentangan dengan demokrasi.

“Kelompok ini mengatakan bahwa muatan demokrasi adalah produk dari perjuangan kelas dan gerakan rakyat, bukan merupakan bagian integral dari adanya ekspansi pasar global. Dari titik ini mereka menganggap gabungan antara kapitalisme dan demokrasi adalah sesuatu hal yang kontradiktif yang ditopang oleh equilibrium politik. Lebih tegas lagi mereka menganjurkan agar kekuatan demokrasi bersikap waspada terhadap kecenderungan otoritarianisme yang inheren dalam kekuasan kapitalis,” terangnya.

Ia menyebutkan berbeda dengan pandangan pertama, kelompok kedua menganggap bahwa kapitalis dan demokrasi mempunyai pertautan atau hubungan yang saling terkait. Adanya pasar bebas serta pemilihan umum yang bebas dipandang sebagai proses atau simbiosis mutualisme atau saling memperkuat atau yang pada gilirannya salah satu dianggap sebagai penguat prakondisi dalam menciptakan sebuah demokrasi.

FOTO: Prof. Dr. Andrie Elia, SE., M.Si saat memaparkan orasi ilmiah ilmiahnya tentang ‘Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi’ pada acara pengukuhan Guru Besar bidang Sosiologi FISIP UPR, Kamis (12/10/2023) pagi, di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya.

“Perihal ini Sorensen mengatakan bahwa liberalisasi ekonomi akan membesarkan kekuatan perkembangan ekonomi untuk menciptakan kondisi bagi demokrasi atau malah liberalisasi politik dan demokrasi akan menciptakan kondisi pembangunan ekonomi nasional yang lebih baik,” terangnya lagi.

Lebih lanjut, Prof. Andrie Elia mengatakan pemikiran kedua ini berasumsi bahwa adanya pasar bebas akan memperbanyak pilihan, menumbuhkan semangat kompetisi individualisme serta memajukan pluralisme sosial, di mana beberapa hal ini adalah merupakan bagian terpenting dari pelaksanaan sistem demokrasi.

“Maka karena itu, sistem politik yang demokratis sebagai sarana dalam menyelamatkan kondisi-kondisi kapitalisme yang dipandang sebagai bentuk yang paling efektif dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Baik pandangan pertama atau kedua, telah mendominasi dalam diskursus ekonomi politik sejak era tahun 1960-an,” urainya.

Namun, Kata dia, dari kedua kelompok ini, kemudian muncul sebagai pendaku alternatif dalam memahami kerangka hubungan antara globalisasi ekonomi dengan demokrasi. Menurut pandangan ini, tampaknya pandangan pertama atau kedua telah melupakan sentralisasi aturan main dalam mendefinisikan politik secara independen yang berasal dari gerakan rakyat atau pasar kapitalis. 

“Mereka berpandangan bahwa aturan main persaingan politik akan menjamin bahwa kekuatan-kekuatan politik yang bersaing akan menerima hasil-hasil pemilihan umum dan proses demokrasi yang lain dengan asumsi pemegang ke- kuasaan dapat mempertahankan kekuasaannya, sementara dari bilik lain kelompok oposisi mempunyai peluang yang sama dalam memperuntukkan kekuasaan tersebut bagi kepentingan golongan atau kelompoknya,” urainya lagi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!