Sebanyak 13 Desa di Katingan Dapat Hibah PJU-TS 

 Sebanyak 13 Desa di Katingan Dapat  Hibah PJU-TS 

FOTO : Bupati Katingan, Sakariyas didampingi anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy M. Yoseph dan pejabat lainnya saat disambut ritual adat potong pantan sebelum menyerahkan PJU-TS tahun 2021 di Desa Tumbang Hiran Kecamatan Marikit, pada Senin (24/5/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, menghadiri acara Peresmian dan Penyerahan Hibah Infrastruktur Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Tahun 2021 di Desa Tumbang Hiran Kecamatan Marikit, pada Senin (24/5/2021).

Kegiatan Pemasangan PJU-TS ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang diupayakan melalui pokok pikiran Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Willy M. Yoseph, sebanyak 100 titik yang disebar di 13 Desa pada 4 Kecamatan di Kabupaten Katingan.

Selain dihadiri Bupati Katingan dan Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy M. Yoseph, juga hadir Direktur Renbang Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM RI, Bupati Kabupaten Murung Raya Ferdi M. Yoseph, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Gunung Mas, Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten II Sekda Kabupaten Katingan, Kepala OPD Kabupaten Katingan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan dan para Camat penerima Hibah PJU-TS, serta tamu undangan lainnya.

FOTO : Bupati Katingan, Sakariyas saat meninjau infrastruktur penerangan jalan umum di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Senin (24/5/2021).

Bupati Sakariyas mengucapkan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Katingan dan masyarakat yang menerima manfaat dari terpasangnya PJU-TS kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam terwujudnya pembangunan PJU-TS di wilayah Kabupaten Katingan.

“Besar harapan kami akan ada kegiatan pembangunan PJU-TS dengan program lainnya dari Pemerintah Pusat yang dapat dibangun di Kabupaten Katingan. Mengingat bahwa sebagai Kabupaten baru, masih banyak kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur strategis lainnya yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Katingan,” harapnya.

Pembangunan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Katingan dilaksanakan secara bertahap, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta pembagian infrastruktur prioritas sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah Kabupaten Katingan.

Dirinya menyadari dalam sebuah pembangunan jaringan penerangan jalan umum, dalam proses pemeliharaannya ada sesuatu yang lebih kompleks jika dibandingkan dengan proses pembangunan. Karena tidak akan menunjukkan sebuah kinerja yang baik jika sebuah jaringan penerangan jalan umum baru dibangun secara terus menerus, padahal jaringan penerangan umum lama tidak berfungsi, sehingga sangat penting sebuah instalasi penerangan umum dipelihara dengan baik.

“Karena fungsinya untuk menerangi jalan kawasan permukiman yang menjamin keamanan lalu lintas dan keselamatan serta kenyamanan masyarakat akan selalu dapat dirasakan hanya jika jaringan penerangan jalan umum ini dipelihara secara rutin,” pungkasnya. (aga/ana)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!