1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan kaltengnews.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan kaltengnews.co.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan kaltengnews.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi. kaltengnews.co.id melalui surat elektronik ke: kaltengnews.co.id.
Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi kaltengnews.co.id
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh ,kaltengnews.co.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: kaltengnews.co.id@gmail.com, menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT. Media Pembangunan Kalteng,dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.