PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya memperkuat layanan administrasi kependudukan melalui digitalisasi dan pelayanan jemput bola.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan transformasi digital diarahkan agar layanan lebih mudah, cepat, tertib dan transparan.
“Komitmen kami menghadirkan negara di tengah masyarakat salah satunya melalui pelayanan yang proaktif dan pemanfaatan teknologi,” kata Alman, Senin (14/9/2026).
Data Semester I 2026 menunjukkan jumlah penduduk Palangka Raya mencapai 326.626 jiwa.
Dari 235.247 penduduk yang masuk kategori wajib memiliki KTP, sebanyak 232.773 orang atau 98,95 persen telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak mencapai 77,59 persen.
Disdukcapil juga mengoperasikan aplikasi SiDukcapil Keren untuk informasi dan transparansi layanan serta SiDEKAP untuk pengelolaan antrean dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.
Data pelayanan kemudian terhubung dengan basis data utama SIDOI dan diperkuat melalui kerja sama pemanfaatan data bersama 12 organisasi perangkat daerah teknis.
“Pemanfaatan data secara terintegrasi diharapkan mendukung ketepatan sasaran program pemerintah,” ujarnya.
Alman mengatakan pelayanan jemput bola juga dilakukan untuk perekaman KTP-el pemula, termasuk menyasar siswa SMA sederajat.
“Kami ingin mewujudkan Disdukcapil Kota Palangka Raya sebagai etalase pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari gratifikasi,” katanya.
Disdukcapil juga menyediakan layanan pengaduan cepat terkait peristiwa kematian.(fit/*)

Komentar