Advertisement
Kalimantan Tengah
Beranda / Kalimantan Tengah / Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Menunggu Kebijakan Resmi Pemerintah

Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Menunggu Kebijakan Resmi Pemerintah

Antrean kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Pertamina Patra Niaga menyatakan siap mendukung pembatasan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 apabila kebijakan tersebut resmi ditetapkan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan mekanisme pembatasan masih menunggu keputusan pemerintah.

“Pertamina pasti siap apabila kebijakan itu sudah resmi dari pemerintah, kami pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah, penerapannya berkoordinasi tentunya dengan lembaga-lembaga terkait,” ujar Roberth.

Ia mengatakan Pertamina memahami desil sebagai salah satu indikator untuk menentukan kategori masyarakat berdasarkan kemampuan ekonomi.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri waktu itu, desil yang ada di atas itu adalah indikator kategori masyarakat mampu. Nah, kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu,” kata Roberth.

Dana Bagi Hasil Kalteng Disebut Masih Kurang Bayar Sekitar Rp1 Triliun

Ia menegaskan regulator dan penentu kebijakan tetap pemerintah.

“Nah, tentunya semangat yang diusung adalah kembali lagi bagaimana pendistribusian BBM ini tepat sasaran. Regulatornya, penentu kebijakannya, itu ada di pemerintah,” ucapnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut pembatasan bagi desil 9-10 masih menunggu validitas data.

Bagi masyarakat Kalteng, kebijakan ini relevan karena Pertalite bersubsidi digunakan luas di berbagai daerah, tetapi penerapannya belum ditetapkan secara resmi.(fit/*)

Enam Meninggal, 113 Penumpang Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *