SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta Dinas Pendidikan memperkuat pembinaan dan pengawasan komite sekolah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan komite harus kembali pada fungsi utamanya mendukung sekolah, terutama sarana dan prasarana.
“membantu mendukung sarana dan prasarana,” kata Riskon. Sabtu, (12/9/2026).
Ia menilai pendampingan selama ini belum cukup untuk memberikan pemahaman seragam tentang tugas dan batas kewenangan komite.
“belum ada pendampingan yang betul-betul,” ujarnya.
Menurut Riskon, persoalan tersebut lebih banyak terlihat di wilayah perkotaan dan membutuhkan pembenahan sistemik.
“tidak bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Ia juga mendorong optimalisasi Perda Forum CSR untuk memperbesar dukungan dunia usaha terhadap kebutuhan sekolah.
“kita sudah punya Perda Forum CSR,” tuturnya.
Riskon meminta Disdik membuat panduan, pendampingan berkala, serta mekanisme pengawasan yang lebih jelas sehingga komite, sekolah, dan orang tua memiliki pemahaman yang sama.(SM/*)

Komentar