Advertisement
DPRD Kotawaringin Timur
Beranda / DPRD Kotawaringin Timur / Tiga Desa Dekat Pusat Kabupaten Masih Kekurangan Air Bersih

Tiga Desa Dekat Pusat Kabupaten Masih Kekurangan Air Bersih

Akses air bersih masih menjadi kebutuhan dasar yang belum merata, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil. (Ilustrasi/Ist)

SAMPIT – Tiga desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga kini belum mendapatkan akses jaringan air bersih dari PDAM meski berada di kawasan ibu kota kabupaten.

Anggota DPRD Kotim dari Dapil I Angga Aditya Nugraha mendorong pembangunan sumur bor untuk menjawab kebutuhan dasar tersebut.

“Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang merupakan wilayah Dapil I terdiri dari lima kelurahan dan enam desa, di antaranya itu ada tiga desa yang saat ini belum terjamah air bersih karena belum ada jaringan dari pihak PDAM,” kata Angga di Sampit, Selasa (8/9/2026).

Tiga desa yang dimaksud adalah Bapanggang Raya, Bapeang dan Bangkuang Makmur.

Kondisi itu dinilai cukup kontras karena ketiganya berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kawasan yang masuk pusat administrasi Kabupaten Kotawaringin Timur.

DPRD Kotim Cek Eks Kebun PT DAS

Angga menyarankan pemerintah desa segera menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah agar pembangunan sumur bor dapat direalisasikan.

Kebutuhan air bersih juga memiliki dimensi lain di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya ancaman karhutla di Kotim.

“Keberadaan sumur bor tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan,” kata Angga.

Ketersediaan sumber air yang lebih dekat dengan permukiman dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus menjadi bagian dari kesiapsiagaan ketika kebakaran terjadi di sekitar wilayah desa.

Namun, pembangunan sumur bor tetap membutuhkan kajian teknis mengenai sumber air, lokasi, kapasitas dan mekanisme pengelolaannya.

Hujan Deras Guyur Kumai, Tekan Ancaman Karhutla

DPRD mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti usulan tersebut agar persoalan akses air bersih di tiga desa tidak berhenti sebagai daftar kebutuhan dalam rapat.(SM/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *