PALANGKA RAYA – Fraksi Demokrat DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota tidak berhenti pada penanganan saat kebakaran terjadi. Mereka mendorong agar anggaran pencegahan karhutla diperkuat dalam Perubahan APBD 2026.
Ketua Fraksi Demokrat Hatir Sata Tarigan menilai implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Karhutla harus terlihat dalam langkah konkret, termasuk penyediaan alat berat.
“Fraksi Demokrat mendesak agar pemerintah daerah segera menganggarkan pengadaan alat berat,” katanya. Sabtu, 5 September 2026.
Usulan tersebut berangkat dari persoalan pembukaan lahan. Menurut fraksi tersebut, ketersediaan peralatan dapat membantu masyarakat mengolah lahan tanpa menggunakan metode pembakaran yang berisiko.
Perda, kata Hatir, tidak cukup jika hanya menjadi dasar hukum tanpa dukungan sumber daya di lapangan.
“Keberadaan regulasi harus diikuti dengan penerapan di lapangan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah kota memperhatikan penganggaran khusus untuk pencegahan. Dalam pernyataannya, Hatir menyebut kebutuhan alokasi minimal satu persen dari belanja barang dan jasa.
“Kami juga meminta pemerintah daerah mematuhi mandat perundang-undangan,” ucapnya.
Dorongan tersebut muncul ketika kabut asap kembali berdampak terhadap kehidupan warga Palangka Raya. Dinas Pendidikan memperpanjang PJJ karena kualitas udara masih berada di kategori sangat tidak sehat.
Pada saat yang sama, Polda Kalteng masih melakukan penanganan terhadap bara di dalam gambut. Polisi menggunakan drone thermal untuk menemukan titik panas yang tidak terlihat dari permukaan.
Kombinasi kondisi udara, aktivitas kebakaran dan pengawasan anggaran membuat pembahasan pencegahan menjadi semakin relevan. Fokus berikutnya berada pada apakah permintaan DPRD tersebut diterjemahkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan operasional Pemkot.(fit/*)

Komentar