Advertisement
DPRD Kotawaringin Timur
Beranda / DPRD Kotawaringin Timur / Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Kotim Desak Sekolah Tutup Sementara: Keselamatan Siswa Jadi Taruhan

Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Kotim Desak Sekolah Tutup Sementara: Keselamatan Siswa Jadi Taruhan

Ilustrasi.

SAMPIT – Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat memaksa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya ke sistem Belajar dari Rumah (BDR).

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2026. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut ditempuh untuk melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari paparan asap karhutla.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menegaskan keselamatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama di tengah memburuknya kondisi udara.

“Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat (21/8/2026).

BDR diberlakukan sejak surat edaran diterbitkan dan akan berlangsung hingga kualitas udara kembali berada dalam kondisi baik atau sehat. Pelaksanaan pembelajaran juga disesuaikan dengan informasi kualitas udara serta status tanggap darurat karhutla di daerah tersebut.

Prabowo Tiba di Palangka Raya, 4.499 Hektare Kalteng Terbakar: Komando Karhutla Naik Level

Kebijakan pemerintah daerah itu mendapat penguatan dari DPRD Kotim. Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto sebelumnya mendesak agar pembelajaran tatap muka dihentikan karena anak-anak termasuk kelompok rentan terhadap dampak kabut asap.

“Kita jangan mengambil risiko dan mengorbankan kesehatan anak-anak kita,” tegas Dadang.

Menurut Dadang, kondisi udara yang dalam sejumlah pengukuran mencapai kategori sangat tidak sehat seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengutamakan keselamatan peserta didik dibandingkan mempertahankan aktivitas belajar tatap muka.

Ia menilai kebijakan pengurangan jam masuk sekolah yang sebelumnya telah diterapkan belum cukup apabila kabut asap terus menyelimuti wilayah Kotim sepanjang hari.

“Jangan sampai muncul masalah baru karena asap saat ini sudah tidak sehat,” ujar Dadang, seraya meminta pemerintah segera menerapkan pembelajaran daring secara penuh selama kondisi darurat berlangsung.

Jembatan Sei Katingan Mulai Direkayasa, Kendaraan di Atas 6 Ton Bakal Dibatasi

Desakan DPRD tersebut kemudian berujung pada kebijakan resmi pemerintah kabupaten. Dengan diterapkannya BDR, proses pendidikan tetap berjalan tanpa memaksa siswa dan guru berada di ruang terbuka maupun lingkungan sekolah yang berpotensi terpapar asap.

Persoalan karhutla juga tidak berhenti pada aspek pendidikan. DPRD Kotim pada pembahasan Perubahan APBD 2026 menyetujui tambahan anggaran Rp454 juta untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto mengatakan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memastikan operasional BPBD tetap berjalan hingga akhir 2026.

“Ada Rp454 juta yang dibutuhkan BPBD dan itu sudah disetujui TAPD,” kata Dadang.

DPRD juga mulai membuka komunikasi untuk menyiapkan kebutuhan penanganan karhutla pada 2027, termasuk kemungkinan dukungan pendanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Viral Video Jadi Bukti, Dua Pembakar Lahan di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Dengan demikian, respons Kotim terhadap karhutla kini bergerak pada dua jalur sekaligus: memadamkan api dan melindungi masyarakat dari dampak asap.

Bagi DPRD, persoalan tersebut tidak semata-mata tentang bagaimana api dipadamkan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan tanpa mempertaruhkan kesehatan mereka.(DV/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *