Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Pilkada Wali Kota Palangka Raya Resmi 4 Paslon
PALANGKA RAYA,GK-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, akhirnya secara resmi menetapkan ke empat (4) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dari sebelumnya sebanyak 8 pasangan calon.
Penetapan pasangan calon ini, melalui acara Rapat Pleno Terbuka Hasil Penetapan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang digelar oleh KPU Kota Palangka Raya dan dihadiri sejumlah pendukung pasangan calon, di Ballroom Hotel Aquarius, Senin (12/2/2018).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi mengatakan, ke empat pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU tersebut adalah H. Rusliansyah dan Rogas Usop (jalur Perseorangan), sedangkan yang diusung partai politik adalah pasangan Fairid Naparin dan Hj. Umi Mustikah, Tuty Dau dan Rahmadi serta Aries Marocorius Narang dan Habib Said Akhmad Fauzi Bachsin.
Menurut Eko, sementara ke empat (4) pasangan calon lainnya dari jalur perseorang, tidak bisa ditetapkan karena tidak memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 19.700 dukungan KTP, setelah dilakukan verifikasi factual. KPU sudah memberi kesempatan untuk melakukan perbaikan, tapi ternyata belum memenuhi syarat.
“Dalam rapat pleno terbuka ini, KPU juga mengundang ke empat pasang calon yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk hadir, namun kalau pun ada langkah-langkah berikutnya, kami mempersilahkan kepada pasangan calon,” kata Eko Riadi didampingi anggota komisionernya, Hermain Ibrohim.Edw