Dikukuhkan Menjadi Guru Besar, Prof Andrie Elia Sampaikan Orasi Ilmiah Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi

 Dikukuhkan Menjadi Guru Besar, Prof Andrie Elia Sampaikan Orasi Ilmiah Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi

FOTO: Prof. Dr. Andrie Elia, SE., M.Si saat memaparkan orasi ilmiah ilmiahnya tentang ‘Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi’ pada acara pengukuhan Guru Besar bidang Sosiologi FISIP UPR, Kamis (12/10/2023) pagi, di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Runtuhnya Uni Soviet pada awal tahun 1990-an menandai berakhirnya sistem politik satu partai yang dikembangkan oleh Vladimir Lenin. Demikian hal itu disampaikan oleh Prof. Dr. Andrie Elia, SE., M.Si., saat memaparkan orasi ilmiahnya tentang ‘Sosiologi Ekonomi dalam Isu Globalisasi dan Demokrasi’ pada acara pengukuhan Guru Besar bidang Sosiologi FISIP UPR, Kamis (12/10/2023) pagi, di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya.

Pada paparan, Prof. Andrie Elia menyebutkan pada masanya sistem politik yang di kembangkan oleh Uni Soviet tersebut merupakan ancaman bagi sistem demokrasi liberal. “Momentum tersebut disertai dengan adanya tekanan dari International Monetary Fund (IMF) terhadap negara berkembang, serta opini publik dunia menjadi kesempatan untuk tumbuh suburnya sistem demokrasi dan pasar bebas,” ungkapnya.

Ia mengutarakan sejak era 1980-an globalisasi menjadi perbincangan oleh khalayak umum dan telah menimbulkan pengaruh besar terhadap seluruh sendi kehidupan manusia. Globalisasi merupakan perkembangan kontemporer terhadap perubahan dunia yang mempengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk kehidupan ekonomi suatu bangsa. Pengaruh globalisasi dapat menghilangkan sekat-sekat teritorial sebuah daerah atau negara. 

Dalam hal ini globalisasi akan menghilangkan berbagai hambatan yang membuat dunia semakin terbuka serta saling membutuhkan satu sama lain. Secara sederhana globalisasi membawa pandangan baru tentang konsep dunia tanpa batas (state without borderless).

“Mengutip pendapat Waters, globalisasi merupakan sebuah proses sosial di mana batas-batas geografis tidak penting terhadap kondisi sosial budaya. Perihal ini uraian dengan nilai subtansi yang sama di kemukakan oleh Giddens yang menyatakan bahwa globalisasi adalah saling ketergantungan antara negara satu dengan negara yang lain, serta manusia satu dengan manusia yang lain melalui perjalanan, pariwisata, perdagangan budaya informasi serta interaksi yang luas di antara masyarakat, sehingga dunia seakan-akan tanpa memiliki batasan.” ungkapnya lagi.

Selanjutnya, Prof. Andrie Elia mengatakan secara praktis globalisasi merupakan perubahan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya serta politik yang berkombinasi dalam upaya membentuk tatanan global yang unik, ekstensif serta intensif dalam membentuk komunitas politik. Secara spesifik Held mengartikan demikian dengan negara modern.

“Globalisasi telah mengalami banyak perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Pada gilirannya perubahan tersebut berdampak pada kapasitas negara dalam melakukan regulasi baik internal maupun eksternal. Negara-negara tidak bisa dipungkiri lagi telah memiliki ketergantungan terhadap aktor lain di luar dirinya untuk menentukan kebijakan atau keputusan yang bersifat regional, nasional, dan global,” urainya.

ia menuturkan secara historis globalisasi mempunyai tradisi akar yang sangat panjang dalam peradaban manusia. Namun, dalam perkembangannya besaran, intensitas dan kecepatan serta dampaknya akan berbeda apabila dibandingkan dengan masa lampau. Hal demikian dapat dilihat dari tahun 1950-an sampai pada tahun 2000-an ekspor negara kita misalnya, yang diukur dari rasio GDP ternyata meningkat sebesar 15-20% dari sebelumnya yang hanya di bawah 10 persen.

“Hal lain yang cukup nampak dari globalisasi adalah dalam bidang keuangan. Setiap harinya pertukaran pasar luar negeri telah meningkat secara signifikan melebihi 15 triliun Dolar Amerika Serikat. Apabila di bandingkan dengan era tahun 1970-an maka angka demikian meningkat 10 kali dari jumlah perdagangan dunia, dan sekarang sudah mencapai 60 kali lipat perdagangan dunia,” urainya lagi.

Kembali, Prof. Andrie Elia mengatakan hal demikian menunjukkan bahwa perdagangan dunia serta aliran modal global tidak saja ber- langsung dengan intensif, melainkan dengan kecepatan serta besaran yang jauh dibandingkan dengan masa-masa sebelum- nya. Dari sinilah dapat dilihat bahwa pergerakan perdagangan serta modal global membawa implikasi serius terhadap perekonomian suatu negara, terlebih lagi bagi negara-negara yang mengintegrasikan dirinya ke dalam perekonomian global.

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!