RTRWP Kalteng Pesanan Investor

Marcos Tuwan melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta PALANGKA RAYA, GK- Angka alih fungsi lahan yang begitu fantastis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah disinyalir sebagai pesanan beberapa pihak. Selain itu dalam prosesnya, yang berawal dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2003 tentang RTRWP dinilai sudah menyalahi aturan. Tokoh Pemuda Palangka […]Read More

Kadisperindangkop Kapuas Atur Pekerjaan Revitalisasi Pasar Tradisional

Mantan Kepala Dinas Perindustrian Perdangan dan Koperasi Kabupaten Kapuas, Agung Lintar Alfian, menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kalimantan Tengah pada Pengadilan Negeri Palangka Raya. PALANGKA RAYA, GK- Sidang perkara dugaan korupsi pada Revitalisasi Pasar Tradisional di Desa Terusan Jaya Kabupaten Kapuas kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Kalimantan Tengah. Saksi yang dihadirkan menyebut Kepala […]Read More

Direktur PT KSH Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Korupsi

Ilustrasi PALANGKA RAYA, GK- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kalimantan Tengah pada Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Direktur PT Katingan Surya Harapan (PT KSH), Yuliansyah. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan 150 unit rumah transmigrasi di Desa Tanggung Harapan Kabupaten Seruyan pada tahun 2010. Majelis hakim […]Read More

RTRWP Kalteng Penuh Alih Fungsi Kawasan Hutan

Pembukaan hutan untuk perkebunan di Kalimantan Tengah | SOB PALANGKA RAYA, GK- Setelah lama menjadi perdebatan, akhirnya ditemui Kesepakatan dan tak lama lagi Provinsi Kalimantan Tengah akan memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Namun dalam dalam langkahnya menuju kata selesai, RTRWP ternyata memunculkan kekuatiran aktivis lingkungan. Diungkapkan oleh Kussaritano, Direktur Eksekutif Mitra LH Kateng, jika […]Read More

Terancam Penjara 15 Tahun Akibat Setubuhi Siswi SMP di WC

PALANGKA RAYA, GK- Seorang remaja berinisial EK, 17, warga Desa Penda Pilang Kabupaten Gunung Mas terancam pidana penjara paling lama 15 tahun akibat menyetubuhi perempuan yang masih di bawah umur. Sidang perkara ini pun berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (3/5/2015). Dalam dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kuala Kurun, Andre disebutkan, kejadian berawal saat […]Read More

Kejari Belum Siap Terima Berkas ARB

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Muhammad Ali Akbar PALANGKA RAYA, GK- Kejaksaan Negeri Palangka Raya menyatakan belum siap menerima pelimpahan berkas dan tersangka dugaan korupsi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Adirama Bahan (ARB). Hal ini terungkap setelah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palangka Raya berkoordinasi dengan kejaksaan. Padahal rencananya, polisi akan melimpahkan berkas […]Read More

error: Content is protected !!