Advertisement
Nasional
Beranda / Nasional / MBG Rembang: 105 Siswa dan 8 Guru Terdampak, Kepala Dapur Dicopot

MBG Rembang: 105 Siswa dan 8 Guru Terdampak, Kepala Dapur Dicopot

Sejumlah siswa menjalani perawatan setelah mengeluhkan gejala kesehatan usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

REMBANG – Sebanyak 105 siswa dan delapan guru SMAN 1 Rembang mengalami keluhan kesehatan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 24 September 2026. Keluhan yang dilaporkan berupa diare dan mual. Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian mencopot kepala SPPG yang memasok makanan dan memulai pemeriksaan internal.

Kepala SPPG dicopot sambil menunggu pemeriksaan internal dan hasil laboratorium dari dinas kesehatan. Status kejadian tersebut masih pada tahap investigasi; penyebab medis maupun penyebab pasti gangguan kesehatan belum dapat dinyatakan final sebelum pemeriksaan selesai.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan tindakan terhadap dapur telah dilakukan segera setelah laporan diterima.

“Kepada dapur sudah langsung kita copot dan dilakukan pemeriksaan internal melalui Irtama BGN,” bebernya. Minggu (27/9/2026).

BGN juga melakukan investigasi terhadap standar dan kelayakan dapur, termasuk personel yang bekerja di dalamnya.

Rahmat Erwin Emas Asian Games 2026 dan Rekor Dunia 75 Kg

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinkes, tim kita juga melakukan investigasi secara menyeluruh,” katanya.

Kepala SMAN 1 Rembang Endang Sri Lestari membenarkan jumlah penerima manfaat yang mengalami gejala. Data awal dihimpun dari laporan sekolah pada Jumat pagi.

“Sebanyak 105 murid terdampak diare dan ada delapan guru. Untuk tendik tidak ada,” ungkapnya.

Endang mengatakan laporan awal mengenai siswa yang mengalami diare diterima sekolah sekitar pukul 09.30 WIB.

“Sekitar pukul 09.30 saya ditelepon Waka Humas, bilang ada beberapa anak yang diare,” terang Endang.

Empat Jenazah Penumpang KM Virgo Kembali Ditemukan, Total Tujuh di Sukamara

Peristiwa ini menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan keamanan pangan program MBG. Sebelumnya BGN telah menyatakan bahwa kasus gangguan kesehatan terkait MBG harus ditindak melalui evaluasi dapur, pengawasan standar operasional dan, bila ditemukan dugaan pidana, proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum.(nah/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *