PALANGKA RAYA – Ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, mendukung langkah Polda Kalimantan Tengah mengusut 52 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalteng.
Dari puluhan kasus tersebut, delapan telah ditingkatkan menjadi laporan polisi dan 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga tengah menyelidiki empat perusahaan yang diduga berkaitan dengan kejadian karhutla.
Bush menilai proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pelaku perorangan.
“Kami mendukung penuh Polda Kalteng mengusut kasus karhutla sampai tuntas. Namun, jangan hanya masyarakat atau pelaku perorangan yang ditindak. Kalau ada dugaan pelanggaran di kawasan perusahaan, harus diproses juga,” kata Bush, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, penegakan hukum harus berlaku sama terhadap seluruh pihak yang terbukti melanggar, termasuk perusahaan besar pemegang konsesi lahan.
“Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Bush juga mengapresiasi kerja petugas dan relawan yang berada di garis depan pemadaman. Sebagai bagian dari dukungan, pihaknya beberapa waktu lalu menyalurkan bantuan ke sejumlah posko karhutla di Kota Palangka Raya.
“Kami juga terus memberikan suport kepada petugas dan relawan di lapangan. Mereka berada di garis depan, sehingga kebutuhan mereka juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia berharap proses penyelidikan terhadap puluhan kasus karhutla tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi mampu mengungkap penyebab kebakaran serta pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
“Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang tegas, objektif dan transparan agar ada efek jera serta karhutla tidak terus berulang,” tandas Bush.(fit/*)

Komentar