PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng menyepakati perubahan APBD 2026 dengan total belanja mencapai Rp5,541 triliun. Kesepakatan itu menjadi pijakan pemerintah daerah untuk mengarahkan kembali anggaran di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.
Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III DPRD Kalteng di Palangka Raya, Jumat (21/8/2026).
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah tahapan penting di dalam pengelolaan keuangan daerah serta wujud komitmen pemerintah provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan,” kata Edy saat menyampaikan sambutan pemerintah daerah.
Ia menegaskan perubahan anggaran harus dilakukan secara hati-hati karena daerah menghadapi dinamika pendapatan, kebijakan nasional, serta kebutuhan belanja yang terus bergerak.
“Perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dan tepat, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Dalam struktur perubahan tersebut, pendapatan daerah Kalteng direncanakan mencapai Rp5,315 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan Rp5,541 triliun. Penerimaan pembiayaan tercatat lebih dari Rp226 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sekitar Rp833 juta.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph menyebut pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp197,661 miliar atau 3,86 persen dibandingkan APBD murni.
Kenaikan itu terutama berasal dari optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Alat Berat.
Target PBBKB naik sekitar Rp181,925 miliar menjadi Rp1,596 triliun. Sementara Pajak Alat Berat ditargetkan Rp11,194 miliar, meningkat sekitar Rp5,455 miliar.
Di sisi belanja, anggaran meningkat Rp89,036 miliar atau 1,63 persen dari APBD murni menjadi Rp5,541 triliun.
Edy mengatakan arah perubahan anggaran akan difokuskan pada penguatan fiskal sekaligus sektor yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Belanja daerah lebih berkualitas dan berorientasi pada hasil,” tandas Edy ketika menjelaskan arah kebijakan perubahan APBD. Fokus tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.
Di tengah pembahasan perubahan APBD tersebut, persoalan karhutla juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Edy meminta kewaspadaan diperkuat karena sejumlah wilayah Kalteng masih menghadapi kebakaran dan kabut asap.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 tidak hanya menentukan angka belanja hingga akhir tahun, tetapi juga akan menguji kemampuan Pemprov Kalteng menerjemahkan ruang fiskal menjadi program yang benar-benar terasa di masyarakat.(fit/*)

Komentar