Advertisement
Katingan
Beranda / Katingan / Jembatan Sei Katingan Buka-Tutup hingga 21 September, Dua Malam Ditutup Total

Jembatan Sei Katingan Buka-Tutup hingga 21 September, Dua Malam Ditutup Total

Jembatan Sei Katingan di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, yang diberlakukan sistem buka-tutup selama pekerjaan preservasi hingga 21 September 2026. (Kaltengnews/DN)

KASONGAN – Pengguna jalan yang melintasi Jembatan Sei Katingan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, harus mengantisipasi rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup selama pekerjaan preservasi jembatan berlangsung.

Sistem tersebut diberlakukan mulai 21 Agustus hingga 21 September 2026 untuk kendaraan dari arah Palangka Raya menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, maupun sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Edward Doddy melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Stevanus Jaya mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan bersama kepolisian.

“Tapi berkolaborasi dengan Satlantas Polres Katingan,” kata Stevanus Jaya.

Menurut dia, pengguna jalan harus memperhitungkan waktu perjalanan karena terdapat periode tertentu ketika kendaraan tidak dapat melintas sama sekali.

ISPA Melonjak, Kemenkes Kerahkan 314 Nakes ke Kalteng

Penutupan total dijadwalkan pada 28 Agustus dan 8 September 2026, masing-masing mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Penutupan dilakukan karena pekerjaan pengecoran lantai jembatan.

“Karena pada tanggal tersebut dilakukan pengecoran lantai jembatan Sei Katingan tersebut,” terangnya.

Selain pengaturan arus, kendaraan yang melintas juga dibatasi berdasarkan berat muatan.

“Hal ini demi kelancaran pekerjaan preservasi jembatan tersebut,” ingatnya.

Batas maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintas selama pekerjaan tersebut sekitar enam ton. Petugas gabungan akan ditempatkan di pos penjagaan sebelum dan sesudah jembatan untuk mengatur antrean serta memberikan informasi kepada pengguna jalan.

Sungai Barito Menyusut Drastis, Gosong Pasir Muncul di Bawah Jembatan Kalahien

Rekayasa lalu lintas ini menjadi penting karena Jembatan Sei Katingan merupakan bagian dari jalur yang menghubungkan pergerakan kendaraan dari arah Palangka Raya menuju Sampit dan sebaliknya.

Pengendara disarankan mengatur perjalanan, terutama pada malam penutupan total. Kepatuhan terhadap petunjuk petugas juga diperlukan agar pekerjaan preservasi tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.(DN/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *