Advertisement
Katingan
Beranda / Katingan / Jembatan Sei Katingan Mulai Direkayasa, Kendaraan di Atas 6 Ton Bakal Dibatasi

Jembatan Sei Katingan Mulai Direkayasa, Kendaraan di Atas 6 Ton Bakal Dibatasi

Petugas mengatur arus kendaraan saat pekerjaan preservasi Jembatan Sei Katingan di Kasongan, Kabupaten Katingan. Sistem buka-tutup diberlakukan. (Kaltengnews/aya)

KASONGAN — Pengguna jalan yang melintasi Jembatan Sei Katingan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, harus bersiap menghadapi perubahan arus lalu lintas seiring dimulainya pekerjaan preservasi dan penggantian lantai jembatan.

Jembatan yang menjadi bagian dari jalur utama Palangka Raya–Kasongan–Sampit itu akan menjalani pekerjaan secara bertahap. Selama pengerjaan berlangsung, pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup hingga penutupan total pada tahap pekerjaan tertentu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BPJN Kalimantan Tengah Farid Mardianto mengatakan pekerjaan preservasi tidak dapat ditunda karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna sekaligus menjaga keandalan jembatan sebagai bagian dari jaringan jalan nasional.

“Jembatan Sei Katingan merupakan akses utama dari arah Palangka Raya menuju Kasongan hingga Sampit.  Karena itu, pelaksanaan pekerjaan harus dipersiapkan secara matang agar dampaknya terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalkan,” kata Farid, Sabtu (22/8/2026).

Jalur tersebut memiliki peran penting bagi pergerakan masyarakat dan distribusi barang. Kendaraan logistik, angkutan kelapa sawit, truk kontainer hingga kendaraan masyarakat antarkabupaten setiap hari menggunakan jalur tersebut.

Prabowo Tiba di Palangka Raya, 4.499 Hektare Kalteng Terbakar: Komando Karhutla Naik Level

Karena itu, pekerjaan jembatan tidak hanya menyangkut aspek konstruksi. Rekayasa lalu lintas menjadi bagian penting agar aktivitas masyarakat dan distribusi barang tetap berjalan selama proyek berlangsung.

Kasatlantas Polres Katingan IPTU Juwito meminta masyarakat memperhatikan informasi resmi mengenai perubahan arus lalu lintas sebelum melintasi kawasan jembatan.

Menurut dia, kepatuhan terhadap rekayasa lalu lintas menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan sekaligus mencegah gangguan selama pekerjaan berlangsung.

Polisi juga mengingatkan pengemudi untuk memperhatikan batas tonase yang diberlakukan selama pengerjaan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk mematuhi rekayasa lalu lintas dan batas tonase yang telah ditentukan,” ujar Juwito.

Viral Video Jadi Bukti, Dua Pembakar Lahan di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Pembatasan tersebut menjadi penting karena kendaraan dengan beban berlebih dapat meningkatkan risiko terhadap konstruksi jembatan yang sedang menjalani pekerjaan preservasi.

Ambulans Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Katingan juga memberi perhatian khusus terhadap kendaraan yang membawa kepentingan darurat, terutama ambulans yang mengangkut pasien rujukan menuju Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas PUPR Katingan Dewi Untari meminta kendaraan darurat tetap mendapatkan prioritas ketika sistem buka-tutup diberlakukan.

“Untuk ambulans yang membawa pasien rujukan ke Palangka Raya agar menjadi prioritas selama rekayasa lalu lintas berlangsung,” tutur Dewi.

1.026 Hotspot, 66.679 Kasus ISPA, 10.700 Personel Dikerahkan Atasi Karhutla Kalteng

Menurut Dewi, kelancaran informasi menjadi sama pentingnya dengan rekayasa teknis di lapangan. Masyarakat perlu mengetahui kapan pembatasan diberlakukan, jalur mana yang dapat dilalui, serta kapan penutupan total dilakukan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, untuk menyebarluaskan informasi kepada pengguna jalan.

“Media sosial juga harus dimanfaatkan secara maksimal agar informasi dapat diterima masyarakat lebih cepat dan lebih luas,” jelasnya.

Kendaraan di Atas 6 Ton Dibatasi

Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan dengan muatan di atas enam ton akan dibatasi melintasi jembatan. Arus kendaraan pada tahap tertentu akan diberlakukan secara bergantian menggunakan sistem buka-tutup.

Pada tahapan pekerjaan tertentu, pemerintah bahkan akan melakukan penutupan total.

Penutupan total dijadwalkan berlangsung ketika pekerjaan pengecoran lantai jembatan dilakukan. Berdasarkan rencana yang diumumkan pemerintah daerah, penutupan dijadwalkan antara lain pada 13 dan 24 September 2026 pukul 21.00–06.00 WIB.

Pengaturan tersebut dilakukan agar pekerjaan konstruksi dapat berlangsung dengan aman sekaligus memberi waktu kepada beton untuk mencapai kekuatan yang dipersyaratkan sebelum lalu lintas kembali dialihkan.

Farid menjelaskan pekerjaan dilakukan secara bertahap pada sisi jembatan. Setelah salah satu bagian dinyatakan memenuhi persyaratan teknis, arus kendaraan akan dialihkan ke sisi lainnya.

“Pekerjaan dilakukan secara bertahap agar fungsi jembatan tetap dapat digunakan dan mobilitas masyarakat tidak terhenti seluruhnya,” ungkap Farid.

Rekayasa lalu lintas juga akan membutuhkan kedisiplinan pengguna jalan. Pengemudi kendaraan berat diminta tidak memaksakan diri melintasi jembatan apabila kendaraannya melebihi batas yang ditetapkan.

Polisi bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas.

Jalur Vital Palangka Raya–Sampit

Jembatan Sei Katingan bukan sekadar infrastruktur penghubung antarkawasan. Jembatan ini merupakan salah satu simpul penting pada jalur yang menghubungkan Palangka Raya dengan Kasongan hingga Sampit.

Gangguan terhadap jembatan berpotensi memengaruhi perjalanan masyarakat sekaligus distribusi barang dan komoditas dari dan menuju sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Karena itu, pekerjaan preservasi memiliki dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan: memastikan konstruksi jembatan tetap aman dan menjaga mobilitas masyarakat tetap bergerak.

Bagi pemerintah, tantangannya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan konstruksi sesuai spesifikasi teknis. Informasi yang cepat, rekayasa lalu lintas yang disiplin, serta koordinasi antara BPJN, pemerintah daerah dan kepolisian akan menentukan seberapa besar dampak pekerjaan tersebut terhadap aktivitas warga.

Farid menegaskan pengguna jalan perlu mengikuti seluruh ketentuan yang diberlakukan selama proyek berlangsung.

“Keselamatan pengguna jalan dan kelancaran pekerjaan menjadi dua hal yang harus berjalan bersama,” tegas Farid.

Dengan pekerjaan yang berlangsung bertahap hingga memasuki fase pengecoran dan penutupan total, pengguna jalur Palangka Raya–Kasongan–Sampit disarankan mengatur waktu perjalanan dan memantau informasi resmi sebelum berangkat.

Sebab, bagi ribuan kendaraan yang setiap hari melewati jalur tersebut, beberapa jam penutupan jembatan bukan sekadar perubahan jadwal perjalanan. Dampaknya dapat merembet ke distribusi barang, angkutan hasil perkebunan, perjalanan pasien rujukan hingga aktivitas ekonomi masyarakat.(aya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *