KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong penyelesaian konflik agraria di Kalimantan Tengah melalui pendekatan yang menghormati HAM, dialog dan musyawarah. Sikap itu disampaikan Wakil Bupati Katingan Firdaus dalam diskusi P5HAM di Bappedalitbang Katingan.
Firdaus menilai persoalan agraria menjadi tantangan penting ketika kepentingan pembangunan, investasi dan pengelolaan sumber daya alam bersinggungan dengan hak masyarakat atas tanah dan wilayah yang menjadi ruang hidup serta sumber penghidupan.
“Penyelesaian konflik agraria perlu mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, dialog dan musyawarah,” kata Firdaus dalam kegiatan tersebut.
Menurut Pemkab Katingan, penyelesaian sengketa agraria tidak cukup berhenti pada pendekatan administratif. Hak masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat juga perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian.
Diskusi tersebut membahas implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dalam menyikapi konflik agraria di Kalteng.
Firdaus menempatkan masyarakat lokal sebagai pihak yang perlu memperoleh perlindungan atas hak dan sumber penghidupannya ketika terjadi benturan kepentingan.
“Persoalan agraria menjadi salah satu tantangan penting dalam implementasi P5HAM, terutama ketika kepentingan pembangunan, investasi dan pengelolaan sumber daya alam bersinggungan dengan hak masyarakat,” paparnya.
Katingan juga menjadi lokasi pembahasan karena daerah tersebut mempunyai aktivitas pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.
Perkembangan berikutnya bergantung pada tindak lanjut pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam menerjemahkan pendekatan dialogis tersebut menjadi mekanisme penyelesaian konkret terhadap setiap konflik yang muncul.(din/*)

Komentar