Advertisement
Headline Kalimantan Tengah
Beranda / Kalimantan Tengah / Prabowo dari Palangka Raya: Korporasi Terbukti Bakar Hutan Akan Ditindak

Prabowo dari Palangka Raya: Korporasi Terbukti Bakar Hutan Akan Ditindak

Prabowo memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bersama jajaran pemerintah di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. (Kaltengnews/fit)

PALANGKA RAYA – Presiden Prabowo Subianto menaikkan level penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dari sekadar operasi pemadaman menjadi persoalan penegakan hukum. Prabowo menegaskan perusahaan maupun pihak lain yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran akan diproses sesuai hukum.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo setelah memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Aju Penanganan Karhutla di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

“Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum,” kata Prabowo seusai rapat penanganan karhutla di Palangka Raya, Sabtu malam (22/8/2026).

Penegasan Kepala Negara tersebut menjadi salah satu pesan paling keras dalam kunjungannya ke Kalimantan. Pemerintah tidak hanya mengejar pemadaman api, tetapi juga membuka ruang penindakan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan atau lahan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden meminta penegakan hukum diberlakukan apabila ditemukan unsur pidana dalam terjadinya kebakaran.

Polisi Sita 395 Gram Sabu di Palangka Raya, Dua Pria Ditangkap

“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menegaskan penindakan tidak diarahkan hanya kepada individu di lapangan. Pihak yang memberikan perintah atau arahan untuk membuka lahan dengan cara membakar juga masuk dalam perhatian pemerintah.

“Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran,” katanya menjelaskan.

Pesan tersebut datang ketika tekanan karhutla di Kalimantan masih tinggi. Data BNPB berdasarkan pemantauan Satelit NOAA-20 hingga Kamis (20/8/2026) menunjukkan terdapat 1.487 titik panas di Pulau Kalimantan. Kalteng menjadi provinsi dengan konsentrasi tertinggi, yakni 767 titik panas, disusul Kalimantan Barat sebanyak 560 titik.

Besarnya jumlah hotspot membuat persoalan penyebab kebakaran menjadi semakin penting. Namun, hotspot merupakan indikasi panas yang terdeteksi satelit dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu lokasi sengaja dibakar. Penentuan pelaku tetap membutuhkan penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Tiga Juta Warga Terpapar Asap Karhutla, Menkes Ingatkan Bahaya PM2,5

Prabowo mengatakan pemerintah juga terus melakukan mitigasi untuk menghentikan perluasan kebakaran serta mencegah munculnya titik api baru.

“Saya berharap kita bisa segera kendalikan dan kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi,” ujar Prabowo.

Ia menyatakan optimistis koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pengendalian karhutla.

Dari Palangka Raya, pesan pemerintah kini memiliki dua jalur yang berjalan bersamaan: api harus dipadamkan, sementara siapa pun yang terbukti sengaja membakar harus berhadapan dengan hukum.(fit/*)

Perubahan APBD Kalteng Tembus Rp5,54 Triliun, DPRD dan Pemprov Dikejar Waktu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *