Menjaga Cita-cita Reformasi, Dr. Mutia Menggelorakan Spirit “Elan”

 Menjaga Cita-cita Reformasi, Dr. Mutia Menggelorakan Spirit “Elan”

FOTO : Dr. Mutia Evi Kristhy, S.H., M.Hum., sebagai narasumber Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA “Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999,” saat menyampaikan materi dihadapan ribuan mahasiswa UPR dan para tamu undangan, Senin (20/02/2023) di Aula Palangka, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya. 

“Dari apa yang disadurkan dalam Buku ALDERA, dapat digarisbawahi Perubahan Butuh Keberanian! Tanpa Keberanian Tidak Ada Perubahan!. Buah hasil perjuangan, yakni mereka sudah berhasil mengubah zaman. Indonesia masuk ke era baru yang dikenal dengan Era Reformasi 1998,” ungkapnya.

Menurut Dr. Mutia, Reformasi 98 adalah Era yang dicitacitakan sebagai Era Demokrasi, Supremasi Hukum, bebas KKN dan Berkeadilan Sosial.

Dalam perspektif Hukum, Reformasi menjadi tonggak penting untuk mewujudkan negara demokratis, karena, beberapa hal penting, yakni dalam ilmu hukum, sumber hukum itu ada 3 (tiga) yaitu Normal, Internassional dan Abnormal. Reformasi sebagai salah satu sumber hukum, yang sifatnya Abnormal sama seperti Proklamasi, Revolusi/kudeta.

Kemudian, Reformasi sebagai sumber hukum abnormal menuntut amandamen, Reformasi menuntut Amandamen UUD-1945, hingga saat ini telah terjadi amandemen hingga 4 (empat) kali.

“Amandemen telah menggeser ketatanegaraan kita, bergeser dari Supremasi Institusi ke Supremasi Konstitusi. Artinya, Kekuasaan tertinggi ada pada konstitusi, bukan institusi. Konstitusi adalah nilai dan kesepakatan tertinggi dalam menyelesiakan semua persoalan negara. Kekuasaan bukan lagi di tangan MPR sebagai institusi sebagaimana praktik pemerintahan saat itu,” terangnya.

Sambung Dia, adanya prinsip supremasi hukum, yaitu bahwa semua masalah diselesaikan dengan hukum sebagai pedoman tertinggi. Perjuangan ALDERA yang menghadirkan REFORMASI menjadi togggak penting dalam mewujudkan instrumen penting bagi proses Demokratisasi di Indonesia, instrumen penting itu kita kenal dengan Supremasi Konstitusi dan Supremasi Hukum.

“Hingga saat ini, perjuangan ALDERA dan komponen pergerakan 98 lainnya telah berhasil mengakhiri rezim Otoritarian dan mengantarkan Indonesia ke REZIM DEMOKRASI untuk kehidupan berbangsa yang lebih baik,” katanya.

Kendati demikian, menjadi tantangan kedepan mahasiswa dan kaum muda Indonesia perlu mengadopsi Elan atau semangat perjuangan ALDERA yang Pro Demokrasi, Progresif, maupun menangkap kegelisahan zaman, berpihak kepada kelompok marjinal, dan berani bertindak.

“Akhir kata, saya berharap spirit Elan atau Semangat Gerakan ALDERA dan sejenisnya yang berhasil mengakhiri Rezim Otoriter, masih tetap relevan untuk diadopsi untuk mengevaluasi dinamika Demokrasi Indonesia dewasa untuk saat ini dan masa yang akan datang,” tandasnya.

Sekedar menginformasikan, pada Kuliah Umum dan Bedah Buku ini secara resmi dibuka oleh Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, Keynote Speaker Dr.  Pius Liustrilanang, S.IP., M.Si., CFRA., CSFA (Anggota VI BPK RI); dan menghadirkan dua orang narasumber, yakni Dr. Mutia Evi Kristhy, SH., M.Hum., (Dosen yang juga Kaprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPR); Bhayu Rhama, ST., MBA., PH.D. (Dosen yang juga selaku Wakil Dekan FISIP UPR); serta Dr. Fitria Husnatarina, SE., M.Si., AK., CA (Moderator).

Turut hadir dalam kegiatan kuliah umum dan bedah buku Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, S.Sos., M.M, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Dr. Dra. Hera Nugrahayu, M.Si, serta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ali Asyhar, SE., Ak., CA., CSFA, unsur pimpinan di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan juga unsur Pimpinan di lingkungan Universitas Palangka Raya.(YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!