Berbatasan dengan IKN Nusantara, DAS Barito Potensial Dijadikan Sentra Pertanian 

 Berbatasan dengan IKN Nusantara, DAS Barito Potensial Dijadikan Sentra Pertanian 

FOTO : Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, H. Purman Jaya.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, H. Purman Jaya menyarankan seraya berharap pengembangan sektor pertanian tidak hanya terfokus di kawasan Food Estate (Kapuas dan Pulang Pisau, red) tapi diharapkan juga bisa dilakukan di sepanjang DAS Barito.

Menurut Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, beberapa daerah di DAS Barito sebenarnya memiliki tingkat kesuburan tanah yang cukup baik dan sangat cocok untuk pengembangan sektor pertanian. 

Hal ini tujuannya, sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk memperkuat hasil produksi pertanian, selain berharap dari hasil produksi di kawasan Food Estate yang saat ini sudah berjalan dengan sangat baik.

Selain itu, beberapa daerah di DAS Barito berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara Nusantara, seperti Desa Benangin 1, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara. Desa ini terletak di persimpangan empat jalan Negara Lintas Kalimantan Timur. Sehingga, akses untuk menuju Ibu Kota Negara Nusantara akan semakin mudah.

“Atas pertimbangan itu, maka akan sangat tepat apabila di DAS Barito bisa memiliki sentra pertanian. Saran ini mestinya dapat menjadi pertimbangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terlebih kedepan Kalimantan Tengah menjadi daerah penyangga pangan bagi Ibu Kota Negara Nusantara,” ujarnya, Kamis (23/02/2023) di Gedung Komisi DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.

H. Purman juga mengatakan pengembangan sentra pertanian, dapat dikembangkan di sejumlah daerah, terlebih di sekitar Desa Unit Pemukiman Transmigrasi atau UPT yang tersebar di beberapa kabupaten yang ada di sepanjang DAS Barito.

“Tentunya, sebelum pemerintah menetapkan Desa Unit Pemukiman Transmigrasi, sudah memiliki berbagai kajian dan pertimbangan, mungkin beberapanya berkenaan dengan tingkat kesuburan tanah, kondisi geografis dan lainnya,” ujarnya lagi.

Dia mencontohkan, seperti di Kabupaten Barito Utara yang memiliki 17 UPT, diantaranya UPT Muara Teweh II di Desa Sei Rahayu II, UPT Muara Teweh I di Desa Sei Rahayu I, UPT Teweh Timur III/A/A 0di Desa Baturaya I, UPT Trinsing di Desa Trahean, UPT Transbangdep di Desa Btg Ninggi, UPT PIR Butong I di Desa Bukit Sawit, UPT Muara Teweh III di Desa Rimba Sari, UPT PIR Butong II di Desa Tawan Jaya, UPT Teweh Timur III/B/A di Desa Mampuak I.

Kemudian, UPT Teweh Timur di Desa Sei Jamut, UPT Teweh Timur III/C/B di Desa Sei Liju, UPT Teweh Timur III/A di Desa Baturaya, UPT PIR Butong III di Desa Padrn Permai, UPT Muara Teweh IV di Desa Beringin Raya, UPT PIR Butong IV di Desa Pandran Raya, UPT Muara Teweh V di Desa Datai Nirui, dan UPT Teweh Timur III/B/B di Desa Pantung.

“Dari sederet desa yang menjadi lokasi UPT tersebut, tentunya bisa dipilih desa mana yang potensial untuk dijadikan sebagai sentra pertanian di DAS Barito. Untuk itu, saya sangat berharap kedepan saran atau usulan ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan harapan kedepan pengembangan sektor pangan di Kalimantan Tengah semakin kuat,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!