Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Strategis Pemprov Susun Kebijakan 2025 Kalimantan Tengah HAR 5 Mei 2025 2362 Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan pidato Gubernur Kalteng Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo hadiri Rapat Paripurna ke – 10 (Penutupan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke – 1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (05/05/2025). Wagub Kalteng menyambut baik rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024. Ia menilai, rekomendasi tersebut menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. “Kami menerima rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif, dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Edy dalam sambutannya. Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari LKPJ yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 24 Maret 2025 lalu. Sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, DPRD wajib menyampaikan rekomendasi sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD, Riska Agustin, dalam kesempatan terpisah menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan menyasar sejumlah aspek krusial, seperti efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, dan peningkatan pelayanan publik. “Kami berharap hasil evaluasi ini dapat dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan tahun 2025 dan seterusnya,” katanya. (MMC/HAR) Wagub menambahkan, rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta penyusunan Perda dan kebijakan strategis lainnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan sinergi yang terjalin dalam pembangunan daerah. Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama di Kalimantan Tengah.