Foto : Petugas Disdukcapil Kabupaten Lamandau, saat memberikan pelayanan KTP-el kepada ODGJ, diwilayah Kabupaten Lamandau, baru-baru ini..

Pemkab Lamandau Prioritaskan KTP-el untuk ODGJ

Nanga Bulik, kaltengnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamandau terus memperluas layanan administrasi kependudukan dengan menyasar kelompok rentan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas.

Melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial, Dukcapil menggelar perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga yang belum memiliki identitas, Rabu (8/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, dua warga didampingi langsung untuk mengikuti proses perekaman data.

Kepala Dinas Dukcapil Lamandau, Turmudi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas kependudukan yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, KTP-el tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga menjadi kunci untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Dukcapil menerapkan pendekatan humanis dan penuh kesabaran, menyesuaikan dengan kondisi fisik maupun psikologis peserta.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan validitas data kependudukan di Kabupaten Lamandau sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran. (Cko)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!