Gubernur Kalteng Luncurkan Koperasi Merah Putih, Warga Desa Bakal Sejahtera
Kalteng Tambah Dua Bahasa Baru untuk Dilestarikan di 2025
Plh Asisten Pemkesra, Maskur, bacakan sambutan
Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Upaya pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus digencarkan. Tahun ini, dua bahasa baru resmi masuk daftar revitalisasi: Bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Bahasa Tawoyan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar di Aula BPMP Provinsi Kalteng, Senin (5/5/2025). Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan dari Plt Sekda Kalteng.
“Bahasa daerah adalah warisan budaya. Tapi sekarang mulai terancam karena pengaruh zaman. Kita harus bergerak supaya tidak punah,” kata Maskur.
Kalteng sendiri punya puluhan bahasa dan ratusan dialek yang digunakan lebih dari 2,7 juta orang di seluruh kabupaten dan kota. Maka dari itu, pemerintah menilai penting untuk terus memperkuat pelestarian lewat program-program konkret—termasuk dengan melibatkan generasi muda.
“Kita ingin anak-anak muda juga bangga pakai bahasa daerahnya,” tambahnya. (MMC/HAR)
Bahasa-bahasa yang sudah masuk program sebelumnya seperti Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, dan beberapa lainnya juga tetap dilanjutkan proses revitalisasinya agar hasilnya tidak berhenti di tengah jalan.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menyebut bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan peradaban leluhur yang tak ternilai harganya. “Bahasa ini adalah jembatan budaya, dari masa lalu ke masa depan,” ucapnya.
Acara ini juga dihadiri narasumber dari Kemendikbudristek, di antaranya Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Adi Budiwiyanto, serta Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, yang ikut memberi arahan secara virtual.