Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Rektor UPR Jadi Pemateri pada Webinar Review Program Food Estate dan Mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

FOTO: Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si., saat menyampaikan materi pada kegiatan Webinar ‘Review Program Food Estate dalam upaya Kedaulatan Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani’ yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI) dan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) secara virtual, Jumat (9/7/2021) pagi.
Lanjut, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengatakan bahwasanya Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau kawasan pengembangan lumbung pangan nasional di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan “Kita merencanakan Food Estate atau Lumbung Pangan yang sudah mulai dikerjakan dua minggu ini. Krisis pangan akan melanda dunia, karena pandemi (COVID-19, red) dan musim yang tidak bisa diatur dan diprediksi. Oleh sebab itu, kita menyiapkan cadangan logistik nasional,” kata Presiden RI Jokowi, Kamis (9/7) lalu.
Lebih dalam Dirinya juga mengutarakan bahwa saat ini UPR memiliki Pola Ilmiah Pokok (PIP) yakni ‘Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni dengan berorientasi kepada hutan rawa gambut, wilayah Daerah Aliran Sungai dan Lingkungannya.’
“Berkenaan PIP tersebut, selama ini UPR telah mempersiapkan sumberdaya memadai, baik itu SDM maupun lembaga pendukungnya, untuk menangani dan mengelola lahan rawa gambut yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk mempersiapkan petani milenial,” ungkapnya.
Sambung Dr. Andrie Elia kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, untuk berperan dan berkontribusi terhadap percepatan implementasi program Food Estate, hal ini sekaligus pula wujud Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengakhiri paparannya, Ia juga merekomendasikan untuk memperkuat program Food Estate, diperlukan dasar hukum yang lebih kuat, khususnya untuk menunjang program Food Estate, seperti Keppres dan Inpres, sementara ini hanya ikut dalam Perpres PSN.
Kemudian, supaya program Food Estate berkelanjutan, diperlukan proses transisi secara bertahap untuk pendelegasian wewenang dan tanggungjawab, terkait program Food Estate antara pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
Selanjutnya, pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, harus dilihat dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, dimana diterima secara sosial dan layak secara ekonomi, serta ramah terhadap lingkungan (planet, people and profit).