PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode I September 2026 dengan harga tertinggi mencapai Rp3.782,95 per kilogram untuk tanaman umur 10–20 tahun.
Angka tersebut berlaku untuk kelompok pekebun mitra plasma. Dibandingkan penetapan periode II Agustus 2026, harga pada kelompok umur tanaman yang sama sebelumnya berada di Rp3.766,73 per kilogram.
Selain harga TBS, penetapan periode ini mencatat rata-rata harga crude palm oil (CPO) lokal sebesar Rp15.502,13 per kilogram dan rata-rata harga kernel lokal sebesar Rp13.645,48 per kilogram. Faktor K atau Indeks K, yang menjadi salah satu dasar perhitungan harga TBS, ditetapkan sebesar 92,31 persen.
Untuk umur tanaman tiga tahun, harga periode I September tercatat Rp3.091,07 per kilogram. Nilai tersebut meningkat dibandingkan Rp3.080,59 per kilogram pada periode II Agustus.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky A. Badjuri mengatakan penyampaian harga dimaksudkan menjadi rujukan bagi pekebun dan pelaku usaha dalam transaksi TBS.
“Informasi harga TBS ini diharapkan dapat menjadi rujukan yang bermanfaat,” ujar Rizky. Jumat (25/9/2026).
Ia menyatakan pemerintah daerah juga mendorong kemitraan yang seimbang antara perusahaan perkebunan dan pekebun, baik pekebun swadaya maupun pekebun dalam skema kemitraan.
“Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya ekosistem perkebunan kelapa sawit yang transparan, berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing di Kalimantan Tengah,” katanya.
Harga TBS mitra swadaya pada periode yang sama tercatat mencapai Rp3.466,71 per kilogram untuk komposisi Tenera 100 persen dan Dura nol persen.
Perbedaan harga antara plasma dan swadaya menunjukkan bahwa transaksi TBS tidak hanya dipengaruhi satu angka, tetapi juga skema kemitraan, umur tanaman, komposisi buah, serta faktor K.(fit/*)

Komentar