Perkembangan dan Pembangunan Proxy War di Negara Timur Tengah

 Perkembangan dan Pembangunan Proxy War di Negara Timur Tengah

 

  • Penulis : Thoriq Ridhoni Zaindri (201910360311192)
  • Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Jurusan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

 

Proxy war dalam Bahasa Indonesia memiliki pengertian perang perpanjangan tangan. Perang yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain dengan menggunakan pihak ketiga yang berasal dari dalam negara itu sendiri atau aktor lain yang beroperasi tentu saja dengan memanfaatkan masyarakat lokal atau setempat. Biasanya pihak ketiga yang bertindak sebagai pemain pengganti adalah negara kecil, namun kadang juga bisa non state actors yang dapat berupa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Ormas (organisasi massa), kelompok masyarakat atau perorangan. Melalui perang Proxy ini tidak dapat dikenali dengan jelas siapa kawan dan siapa lawan karena musuh mengendalikan non state actors dari jauh. Negara musuh akan membiayai semua kebutuhan yang diperlukan oleh non state actors dengan imbalan.

Beberapa tahap proxy war yaitu: Tahap I Infiltrasi, Tahap II Eksploitasi, Tahap III Politik Adu Domba dan Tahap IV Cuci Otak serta Tahap V Invasi/ Pencapaian Sasaran.

• Evolusi Proxy War di Timur Tengah

Wilayah Timur Tengah yang terdiri dari paling sedikit 15 negara yang telah ada maupun terbentuk pasca-perang Dunia II, masih belum berada dalam kondisi stabil politik dan keamanannya. Terhitung paling sedikit 6 negara di wilayah itu yang dilanda konflik domestik berdimensi internasional, seperti Palestina, Yaman, Afghanistan, irak, Suriah, Libya, dan Turki dengan minoritas penduduk Kurdinya yang juga terdapat di wilayah Irak dan Suriah. Diluar negara-negara tersebut, masih ada konflik secara langsung antara Arab Saudi dan Iran yang melibatkan kehadiran dan peran amerika Serikat (AS).

Kini terminologi perang proksi menjadi meluas, terutama dengan melibatkan perang informasi yang bertujuan menciptakan konflik-konflik internal.Perang proksi yang lebih membahayakan adalah jika pelakunya bukan negara (non state actor) dan sering sulit diidentifikasi dengan caranya yang senyap. Di dalam dunia intelijen ada dikenal cara-cara infiltrasi semacam gerakan bawah tanah (operasi clandestine), dimana cara-cara demikian bisa sangat mungkin digunakan oleh musuh-musuh negara untuk menyemai bibit-bibit perang proksi di masyarakat.

Anarkisme regional dan global muncul dari kegagalan organisasi internasional dan regional dalam memenuhi kewajibannya yang diamanatkan oleh komunitas internasional untuk membangun perdamaian dunia. Organisasi regional ini, yang awalnya mengharapkan organisasi dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelesaikan masalah dan menjaga stabilitas global, secara realistis dapat berkontribusi pada penyelesaian konflik, namun sayangnya, kita belum dapat sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan tersebut.

Wilayah Timur Tengah tidak pernah sepi dilanda konflik-konflik internal dan antarnegara, terus membara sejak berakhirnya kolonialisme Barat semakin runyam dan kehilangan masa depan akibat aksi-aksi imperialisme dan pendudukan baru pasca Perang Dunia II, termasuk yang dilakukan Israel dan didukung Barat pasca-invasi 1967. Pemicu pecahnya konflik di kawasan Timur Tengah bida berbeda, namun penyebab atau akar konflik dapat ditelusuri dan diteliti kaitannya dengan berbagai persoalan politik, ideologi, dan kepentingan geostrategis yang melibatkan banyak pihak khususnya kekuatan-kekuatan luar.

Situasi yang disebutkan di atas merupakan peluang bagi pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap penderitaan masyarakat di kawasan Timur Tengah, yang terkena dampak konflik yang serius dan menghancurkan, dan untuk menemukan solusi terhadap konflik serius yang dapat dilaksanakan secara realistis dan efektif serta berkontribusi untuk mengatasi situasi tersebut dengan mengusulkan dan mengeksplorasi secara konsisten. Oleh karena itu, kemampuan untuk lebih memahami kompleksitas konflik bersenjata berupa perang proksi di Timur Tengah dapat berkontribusi dalam penyelesaian konflik yang ada.

Dari kasus-kasus yang terjadi di berbagai daerah, terlihat jelas bahwa kehadiran negara asing didasarkan pada kepentingan nasional yang telah ada selama bertahun-tahun atau kepentingan praktis yang muncul belakangan ini, tergantung kebutuhan atau perkembangan. dalam lingkungan yang strategis.Demikian pula, mengatasi konflik di negara-negara yang terkena dampak perang proksi menjadi semakin sulit karena kekuatan asing yang terlibat dan melakukan intervensi, baik secara langsung maupun tidak langsung, semakin banyak dan beragam, termasuk dalam hal kepentingan nasional. Namun, terlepas dari semua kompleksitas yang ada, pemahaman yang baik tentang perang proksi yang sedang berlangsung dan pengetahuan komprehensif tentang komposisi pihak-pihak yang berkonflik dapat membantu menyelesaikan konflik yang timbul di berbagai negara. Saat kita mencari solusi, kita dapat mengambil berbagai solusi baru dan langkah inovatif dari wilayah Timur Tengah.

Pada saat yang sama, musuh lain mungkin secara tidak langsung melibatkan atau membantu sekutu asing untuk menghindari kritik dari negara mereka sendiri, namun negara mereka sendiri biasanya sangat maju dalam tingkat demokrasi dan peradaban dan memilih intervensi secara tidak langsung. Dalam kasus lain, varian lain dari perang proksi adalah perang skala kecil yang bertujuan untuk separatisme, atau negara yang menghadapi konflik bersenjata internal, Seperti perang saudara karena sektarianisme atau sektarianisme ekstrem, yang melibatkan pihak eksternal. mungkin terjadi. latar belakang ras dan etnis, ideologi, dan sebagian besar disebabkan oleh hubungan sebab akibat yang sama.

Pemerintah negara bagian timur Tengah dan pengambil keputusan non-negara yang terlibat dalam berbagai konflik bersenjata di berbagai belahan dunia berjuang untuk pemerintahannya sendiri atau memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah nasionalnya dalam konflik yang mereka hadapi pertahanan mereka. Masalah ini hanya bisa diselesaikan dengan menerapkan pendekatan pragmatis mereka. Dari sudut pandang ini, keputusan berperang, langkah berpihak pada kebijakan pemerintah negara dan aktor non-negara yang sepakat dan mempunyai kepentingan yang sama, merupakan keputusan yang harus diambil dan akan diambil pilihan yang tepat.

Akibatnya, pemaksaan kemauan dan penggunaan kekuatan dipandang sebagai solusi yang tidak dapat dihindari terhadap permasalahan yang dihadapi oleh aktor negara dan non-negara dengan dukungan negara-negara eksternal yang terlibat. Dengan kata lain, kekuatan (hard power) masih, dalam praktiknya, digunakan untuk mencapain keseimbangan kekuatan melalui negosiasi, tindakan, dan mekanisme diplomasi untuk memulai solusi damai, dan pendekatan ini memungkinkan para pemangku kepentingan untuk mengharapkan keputusan dan manfaat yang adil dan seimbang. serta kemampuan untuk menegakkan perjanjian. Ia memahami keinginan negara-negara yang terkena dampak konflik dan negara-negara besar yang mempunyai kepentingan, dan sejalan dengan mereka.

• Strategi Pencegahan Proxy War

Jadi dengan eratnya persatuan internal bangsa, kita hanya akan fokus pada musuh yang sesungguhnya. Pihak-pihak yang jelas-jelas ingin mengeruk keuntungan dari sebuah bangsa. Jadi, cara terbaik untuk melawan proxy war adalah dengan mengenali musuh, kemampuan mengenali musuh ini bisa kita peroleh jika kesadaran masyarakat akan pentingnya kesatuan dan persatuan bangsa yang sudah muncul.

Untuk menilai apakah perang proxy sedang terjadi antara pihak yang berperang dalam negeri dan kelompok bersenjata serta sekutu eksternal mereka, dan apakah aktor negara atau non-negara terlibat, penting untuk dicatat bahwa konflik langsung yang intens memang sedang terjadi. Hingga saat ini, hubungan negara telah mencakup transfer sumber daya dan anggaran untuk membiayai operasi perang, memenuhi kebutuhan senjata kelompok militer domestik dan regional yang bersaing, pelatihan militer, dan berbagai bentuk bantuan material lainnya. Dengan cara ini, kelompok konflik yang didukung dapat berperang dan berhasil memenangkan berbagai bentuk operasi militer, pertempuran, dan perang dalam jangka panjang melawan pemerintah sah atau kelompok pemberontak anti-pemerintah.

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!