Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Pkn di SD

 Perbandingan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Pkn di SD

Penulis: Yuliani, S.Pd, Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Dasar Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya.

Penerapan Kurikulum dalam Pendidikan, khususnya di Pendidikan Dasar mengalami pergantian kurikulum. Sebelum Kurikulum Merdeka diterapkan, kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 2013. Yang melatar belakangi kurikulum 2013 diganti ke kurikulum merdeka karena lebih sederhana dan mendalam. Standar pencapaian kurikulum merdeka lebih sederhana dari pada kurikulum 2013, materi yang diberikan lebih sedikit, sehingga dapat memberikan waktu bagi guru untuk mendalami setiap konsep.

Tujuan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka secara umum yakni,tujuan utama K-13 adalah mengembangkan kemampuan peserta didik secara holistik, meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka Belajar mendorong peserta didik untuk mengambil peran aktif dalam pembelajaran.

Adapun perbedaan K13 dan Kurikulum Merdeka:

  1. Dari aspek evaluasi penilaian yakni,Penilaian Kurikulum Merdeka menggunakan penilaian non-akademik, sedangkan K13 menggunakan penilaian akademik yang lebih terstruktur;
  2. Dari segi Fokus Kurikulum, Kurikulum Merdeka fokus pada pengembangan karakter dan moral siswa, sedangkan K13 fokus pada kemampuan akademik siswa secara umum;
  3. Pelaksanaan: Kurikulum Merdeka lebih fleksibel dan memberikan kebebasan kepada guru untuk mengembangkan pembelajaran, sedangkan K13 lebih terstruktur dan memiliki pedoman yang jelas
  4. Kurikulum 2013: pembelajaran berbasis kompetensi dengan pendekatan saintifik untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara menyeluruh, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Kurikulum Merdeka: menggunakan pendekatan yang mendorong peserta didik untuk berperan aktif dalam pembelajaran
  5. Perbedaan model konsep kurikulum 2013 dan model konsep Kurikulum Merdeka dalam Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran. Sedangkan Kurikulum Merdeka menggunakan pembelajaran terdiferensiasi dan kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Dari beberapa pandangan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Kurikulum 2013 merupakan pengembangan kurikulum yang berfokus pada peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi “sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge).”

Kurikulum merdeka merupakan bentuk evaluasi dari kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum 2013. Pada Kurikulum merdeka terdapat Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajar (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran ( ATP) yang sebelumnya pada kurikulum 2013 merupakan kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dan Silabus.

Perbedaan antara Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Merdeka Belajar mencerminkan evolusi dalam pendidikan Indonesia. Sementara K-13 lebih terstruktur dengan pendekatan kompetensi, Kurikulum Merdeka Belajar memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas bagi siswa. perbedaan utama antara perangkat ajar kurikulum 2013 dan perangkat ajar Kurikulum Merdeka Implementasi Kurikulum Merdeka, pada proses pembelajarannya lebih menggunakan pendekatan diferensiasi. Sementara itu ciri khusus pada kurikulum ini untuk menunjukkan secara tegas posisi kedifernsian adalah mengkelompokkan capaian pembelajaran siswa berdasarkan fase pertumbuhan anak.

Pada Kurtilas PPkn diajarkan sebagai satu matapelajaran dengan materi Nilai moral Pancasila yang terkandung dalam lambang negara, semangat kebersamaan dalam keberagaman, jenis dan tujuan norma dalam masyarakat, persatuan dan kesatuan bangsa, pemahaman mengenai hak dan kewajiban, makna simbol Pancasila, makna keberagaman, dan nilai-nilai moral yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan, pada Kurmer Pkn terintegrasi dengan profil pelajar pancasila. Kemendikbud menetapkan enam elemen profil pelajar Pancasila, antara lain (1) bernalar kritis, (2) kemandirian, (3) kreatif, (4) gotong royong,(5) kebhinekaan global, dan (6) berakhlak mulia), dengan materi ajar Pkn yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika.

PKn pertama kali diperkenalkan dalam kurikulum di Indonesia mulai tahun 1957, diperkenalkan sebagai mata pelajaran Kewarganegaraan. Mata pelajaran Kewarganegaraan memuat isi pokok cara memperoleh kewarganegaraan, hak dan kewajiban warga negara. Dari sudut pengetahuan tentang negara diperkenalkan juga mata pelajaran Tata Negara dan Tata Hukum. Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri adalah agar warganya menjadi warga negara yang baik, karena warga yang baik secara tidak langsung mendukung keberlangsungan negara yang bersangkutan.

Mata pelajaran PPKN di struktur Kurikulum Merdeka hilang, diganti Pendidikan Pancasila yang esensi muatannya Pancasila dan Kewarganegaraan. Anindito menegaskan, penghapusan PPKn ini bersifat penggantian nomenklatur atau penamaan, dari PPKn menjadi Pendidikan Pancasila. “Ini untuk nomenklatur baru untuk mata pelajaran. Itu untuk menekankan Pancasila adalah kerangka sekaligus landasan filosofis kita dalam berbangsa dan bernegara.”

Implementasi pembelajaran Pendidikan Pancasila dalam kurikulum merdeka ditandai dengan terlaksananya proses pembelajaran yang mana guru menjadi fasilitator dan mediator serta motivator bagi siswa agar mereka semangat dalam belajar. Adapun yang menjadi fokus dari pembelajaran Pancasila dalam Kurikulum Merdeka yang ingin dicapai yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus diwujudkan dalam setiap sikap dan perbuatan warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan.

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!