Penanganan Kawasan Kumuh, Terkendala Minimnya PSU
PALANGKARAYA, Kaltengnews.co.id – Sahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan kawasan permukiman Kalteng berdasarkan RPJMD dalam rasio tahun 2021-2026 ditemukan masih rendahnya Persentase Rumah Layak Huni (RLH), masih terdapat kawasan kumuh 10-15 Hektare serta masih kurangnya dukungan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada kawasan permukiman untuk mendukung permukiman yang layak. Hal ini dia sampaikan usai membuka Rakor dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman Kalteng Tahun 2023 di Best Western Batang Garing Hotel.
“Penanganan kawasan kumuh 10-15 Hektare ini masih terkendala keterbatasan anggaran. Permasalahan-permasalahan ini menjadi isu yang akan terus diupayakan penanganannya oleh Pemerintah Provinsi Kalteng secara bertahap, ” ujarnya, Senin (30/10/2023).
Dirinya mengatakan kendala utama dalam penanganan kawasan kumuh adalah perbandingan antara luas wilayah Kalteng dan kebutuhan pendanaan dengan anggaran pembangunan yang tersedia setiap tahunnya yang tentunya hal ini menimbulkan dilema dalam penyusunan prioritas penanganan.
“Dalam RPJMD 2021-2026 ada beberapa target capaian, terutama untuk bidang kawasan permukiman, yaitu Persentase lingkungan permukiman kumuh yang ditangani sebesar 3,57% pada tahun 2023 dan sebesar 7,14% serta persentase kawasan luasan permukiman kumuh di perkotaan yang ditangani sebesar 9,09% pada tahun 2023 ini dan sebesar 18,18% pada akhir periode RPJMD.
Selain itu, ia juga menuturkan penyelenggaraan PSU secara umum juga masih jauh dari yang diharapkan masyarakat. Hal ini terlihat dari besaran jumlah usulan penanganan PSU oleh masyarakat, baik melalui Musrenbang, usulan langsung (proposal) dan pokir DPRD, dengan realisasi yang mampu ditangani dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah tiap tahun.
“Kondisi tersebut diatas tentunya membutuhkan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, terutama dalam sinkronisasi target program/kegiatan dan pendanaan, baik dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota. Salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu membangun koordinasi dan sinkronisasi perencanaan kegiatan penanganan kawasan yang terpadu dan berkelanjutan, khususnya pada kawasan kumuh, dengan melakukan integrasi antar sektor, baik di bidang air minum, sanitasi, perumahan, dan sarana prasarana lainnya, ” tandasnya.
Wartawan: MARIA
Editor: Yundhy Satrya