2 Guru Besar Baru Dikukuhkan, Kini UPR Resmi Punya 30 Orang SDM Profesor
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan Sidang Terbuka Senat Universitas Palangka Raya (UPR) dengan mengagendakan pengukuhan bagi 2 (dua) orang Guru Besar (Profesor, red) Baru, yakni Prof. Dr. Andrie Elia, SE., M.Si, (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi FISIP UPR) dan Prof. Dr. Demitra, M.Pd., (Guru Besar Bidang Ilmu Belajar dan Pembelajaran Matematika FKIP UPR).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya, Kamis (12/10/2023) pagi ini, turut dihadiri oleh Ketua Senat Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Eddy Lion, M.Pd, didampingi Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., sekretaris dan anggota senat universitas, serta para tamu undangan yang berasal dari pihak keluarga maupun kolega lainnya.
Pada sambutannya, Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, MS., menyampaikan ucapan selamat kepada dua orang guru besar yang baru dikukuhkan pada hari ini, masing-masing Prof. Dr. Andrie Elia, SE., M.Si sebagai guru besar ke-2 di FISIP UPR atau guru besar ke-29 yang aktif di UPR, serta Prof. Dr. Demitra, M.Pd., sebagai guru besar ke-11 di FKIP UPR atau guru besar ke-30 yang aktif di UPR ini.
“Dengan demikian, setelah dikukuhkan-nya 2 orang guru besar ini, maka kini UPR telah resmi memiliki 30 orang guru besar yang masih aktif mengajar di lingkungan UPR ini,” kata Rektor UPR.
Ia juga mengharapkan kedepan, jumlah guru besar di UPR bisa semakin bertambah. Karena, tak dipungkiri saat ini jumlah guru besar di UPR masih kurang. Untuk jumlah dosen UPR yang terdaftar di PD-DIKTI ada sebanyak 831 orang. “Rasionya, saat ini baru sekitar 3,8 persen atau setara 30 orang dosen yang sudah menyandang gelar guru besar. Padahal, idealnya, jumlah rasio minimal guru besar di UPR 10 persen atau setara 86 sampai 87 orang guru besar dari jumlah keseluruhan dosen yang ada. Jadi, saat ini UPR masih kurang 56 sampai 57 orang guru besar,”
“Untuk itu, kedepan kita tetap mendorong dan mendukung dosen-dosen, terutama bagi mereka yang masih berusia relatif muda (berusia di bawah 55 tahun, red) dan telah memenuhi kriteria untuk dapat mengurus persyaratannya menjadi guru besarnya,” katanya lagi.
Prof. Salampak menambahkan dengan semakin banyaknya guru besar yang dimiliki UPR yang masih aktif mengajar maka akan semakin baik pula pengakuan secara akademik.
“Jumlah guru besar yang dimiliki UPR, itu sangat berpengaruh pada upaya peningkatan akreditasi jurusan ataupun program studi. Dengan semakin bertambahnya guru besar di UPR maka hal itu erat kaitannya terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemendikbudristekdikti,”
“Hal ini, sekaligus pula sebagai salah satu upaya persiapan Universitas Palangka Raya, dari BLU (Badan Layanan Umum) menuju ke PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum),” bebernya.
Sementara itu, usai dikukuhkan menjadi Guru Besar Sosiologi FISIP UPR, Prof. Andrie Elia mengakui memang tidak lah mudah untuk bisa mendapatkan predikat guru besar ini. Lantaran, itu memang harus melalui proses dan menjalani lika-liku yang cukup panjang.
“Namun, berkat ketekunan serta adanya dukungan dari keluarga, terutama dari orang tua, istri, anak-menantu dan cucu, serta seluruh pihak lainnya sehingga saya pun akhirnya bisa berhasil meraih gelar guru besar ini,” urainya.
Ia pun mengatakan kedepan dirinya akan tetap mengabdikan diri menjadi seorang dosen, peneliti dan ahli di Jurusan Sosiologi FISIP UPR.
Di sisi lain, Prof. Dr. Demitra, M.Pd., yang baru saja dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Belajar dan Pembelajaran Matematika FKIP UPR. ia berharap ilmu pengetahuan yang didapat, seterusnya dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kedepan, Saya tetap menjadi seorang dosen dan peneliti di lingkungan Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UPR,” tandasnya. (YS)