Rakor PGP Angkatan 8 dan 9, Mempersiapkan Guru Calon Pemimpin Pembelajaran
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Dimana, PGP merupakan semacam program transformasi pendidikan untuk menyiapkan guru-guru sebagai calon pemimpin pembelajaran sehingga bisa menciptakan pembelajaran yang lebih berdiferensiasi di lembaga pendidikannya masing-masing. Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah I Ketut Sukajaya, S.Pd., M.Pd saat diwawancarai sejumlah awak media di Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Selasa (26/09/2023) pagi.
Ketut mengatakan Program Guru Penggerak (PGP) bertujuan menghasilkan menghasilkan pemimpin pembelajaran yang menerapkan konsep merdeka belajar dan menggerakkan ekosistem pendidikan untuk memfokuskan pada pembelajaran murid.
“Berdasarkan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak, Permendiknutriset Nomor 26 Tahun 2022 dan peraturan lainnya menyatakan bahwa kepala sekolah dan juga pengawas sekolah itu harus berasal dari guru penggerak. Tujuan dari PGP sendirikan menghasilkan menghasilkan pemimpin pembelajaran yang menerapkan konsep merdeka belajar sehingga sejalan dengan program dari kementerian pendidikan, ” ujarnya.
Untuk diketahui program PGP ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan, selain itu juga meliputi pelatihan secara hybrid. Program ini berfokus pada filosofi Ki Hajar Dewantara yakni pembelajaran berdeferensiasi sekolah yang ramah anak, menghindari bullying, kekerasan seksual, intoleransi dan sebagainya.
“Program Balai Guru Pengerak khususnya Provinsi Kalteng telah menyelenggarakan guru penggerak dari angkatan 1 sampai angkatan 9, dimana dari angkatan 1 sampai 7 sudah meluluskan guru penggerak berjumlah 450 orang yang siap di proyeksikan menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah dan juga tenaga kependidikan lainnya. Selanjutnya untuk angkatan 8 dan angkatan 9 yang sedang berlangsung sekarang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Guru Pengerak (PGP) Angkatan 8 Dan 9 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 berjumlah 210 orang dari 14 Kabupaten/Kota Prov. Kalteng, ” tutur Ketut.
Kemudian pada kesempatan yang sama, menurut Heti Ariyani sebagai Penanggung Jawab Program PGP menjelaskan perlu dilakukan koordinasi dan penyamaan persepsi bagi pihak yang terkait dengan pelaksanaan Program PGP Angkatan 8 dan 9 tahun 2023 terkait tugas dan batasan wewenang BGP Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan tupoksinya.PGP
Lanjut, sebagai informasi, untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak. Sehingga penyamaan persepsi yang dimaksud yaitu menghadirkan semua pihak terkait yang terlibat di pendidikan guru penggerak yaitu pengajar praktik yang bertugas mendampingi calon guru, penggerak di lapangan dan fasilitator yang bertugas mendampingi calon guru penggerak secara daring.
“Program pendidikan guru penggerak ini semacam program transformasi pendidikan untuk menyiapkan guru-guru sebagai calon pemimpin pembelajaran sehingga perlu terlebih dahulu dilakukan koordinasi dan penyamaan persepsi bagi pihak yang terkait dengan pelaksanaan Program PGP. Selain itu juga, berdasarkan peraturan permendikbud yang saat ini berlaku untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah harus memiliki sertifikat PGP. Sehingga apabila dulu seorang kepala sekolah dan pengawas sekolah harus memiliki sertifikat calon kepala sekolah dan sertifikat calon pengawas sekolah sekarang sudah digantikan oleh sertifikat guru penggerak atau PGP, ” tandas Heti.
Wartawan: Maria
Editor: Yundhy Satrya