Hasil Investigasi DPKP Palangka Raya, Kuat Dugaan Penyebab Kebakaran Akibat Korsleting Listrik 

 Hasil Investigasi DPKP Palangka Raya, Kuat Dugaan Penyebab Kebakaran Akibat Korsleting Listrik 

FOTO: Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana, M.M., bersama Tim Investigasi DPKP Palangka Raya saat berada di TKK pemukiman padat penduduk, Rabu (02/08/2023) pagi.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana, M.M., menyampaikan berdasarkan hasil dari Tim Investigasi DPKP Kota Palangka Raya terhadap penyebab kebakaran puluhan rumah kayu semi permanen dan 1 unit Musholla di kawasan pemukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak, Kota Palangka Raya yang terjadi pada Selasa (01/08/2023) sekira Pukul 17.00 Wib sore kemaren, kuat dugaan memang diakibatkan oleh adanya korsleting listrik.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Puluhan Rumah Ludes Terbakar 

Gloriana mengatakan Tim Investigasi dari DPKP Kota Palangka Raya telah melakukan proses investigasi pada Rabu (02/08/2023) pagi ini. Dimana, berdasarkan hasil penelitian, pengamatan dan meminta keterangan dari warga yang menempati barak atau losmen asal mula api secara mendalam, maka dapat ditarik suatu kesimpulan sementara bahwa penyebab kebakaran bukan dikarenakan oleh adanya kelalaian manusia (api berasal dari kompor, red) melainkan kuat dugaan berasal dari korsleting listrik.

Ia menjelaskan paska kebakaran suatu bangunan maupun rumah di wilayah Kota Palangka Raya, biasanya DPKP Palangka Raya melalui Bidang Investigasi langsung menurunkan Tim Investigasi ke Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) guna menelusuri asal-usul penyebab api dan menginventarisir berbagai data atau informasi yang dianggap perlu untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan daerah, dalam hal ini kepada Walikota Palangka Raya.

“Hasil Investigasi yang dilakukan oleh DPKP Palangka Raya, tentunya sedikit berbeda dengan proses dan hasil laporan investigasi yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Tim Inafis Polri, baik itu dari Tim Inafis Polresta Palangka Raya maupun Tim Inafis Polda Kalteng,” jelasnya, saat dibincangi redaksi Kaltengnews.co.id, Rabu (02/08/2023) di ruang kerjanya.

Ia menerangkan hasil laporan investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi DPKP Palangka Raya, selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah dalam bentuk laporan, rekomendasi serta masukan, supaya musibah kebakaran serupa tidak terulang lagi di lokasi yang sama dikemudian harinya.

FOTO: Tim Investigasi DPKP Palangka Raya saat berada di TKK pemukiman padat penduduk Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak Kota Palangka Raya, Rabu (02/08/2023) pagi.

“Hasil laporan dari Tim Investigasi DPKP Palangka Raya ditujukan kepada pimpinan daerah, dengan harapan selanjutnya dapat menjadi suatu acuan untuk pengambilan kebijakan ataupun aturan yang akan diberlakukan di kawasan TKK kedepan,” jelasnya lagi.

Sementara, Ia menyebutkan laporan dari Tim Inafis Polri, biasanya lebih kepada asal-usul penyebab kebakaran, apakah ada unsur-unsur yang mengarah kepada tindak Pidana, misalnya ada unsur kesengajaan ataupun untuk kepentingan lain sebagainya, terkait pengungkapan kasus hukum.

“Terkait hasil laporan sementara, dari Tim Investigasi DPKP Palangka Raya, di TKK rumah, bangunan dan Musholla yang berada di Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak Kota Palangka Raya, maka secara umum dapat disampaikan dari hasil penelitian, pengamatan, meminta keterangan warga yang dipadankan dengan berbagai keilmuan dan pengetahuan dari berbagai tahapan pendidikan maupun pelatihan tentang pengendalian kebakaran, maka diketahui kuat dugaan penyebab kebakaran dikarenakan korsleting listrik,” ungkapnya.

Gloriana mengungkapkan adapun salah satu indikator atau alasan penyebab kebakaran puluhan rumah kayu semi permanen dan 1 unit Musholla, di Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak Kota Palangka Raya disebabkan oleh korsleting listrik, yakni dengan mengindentifikasi pola asap pada saat awal mula kebakaran terjadi.

Ia menerangkan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait pola asap dan pengenalan tentang penyebab kebakaran. Dimana, ada 2 bentuk pola asap yang dapat diidentifikasi, yakni awal mula kebakaran disertai kepulan asap putih dan awal mula kebakaran disertai kepulan asap hitam.

FOTO: Tim Investigasi DPKP Palangka Raya saat berada di TKK pemukiman padat penduduk Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak Kota Palangka Raya, Rabu (02/08/2023) pagi.

“Seringkali, sebagian kalangan masyarakat melihat pola asap dengan cara yang sederhana. Apabila kebakaran disertai kepulan asap hitam pekat maka artinya kobaran api masih besar, dan jika kebakaran disertai kepulan asap putih maka artinya kobaran api sudah dapat dikendalikan atau sudah berhasil dipadamkan,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya, pengidentifikasian pola asap tidak lah sesederhana itu, tapi ada maksud dan penafsiran dari sisi lainnya, termasuk pula untuk mengidentifikasi asal-usul api sehingga dapat diketahui penyebab awal mula kebakaran.

Ia kembali menjelaskan apabila awal mula kebakaran disertai kepulan asap hitam pekat, maka dapat dipastikan api terlebih dahulu membakar benda-benda padat, seperti kain, kayu dan lain sebagainya, terlebih lagi api berasal dari kompor maka selang beberapa waktu akan disertai dengan bunyi ledakan yang berasal dari tabung gas.

Begitupun apabila awal mula kebakaran disertai kepulan asap putih, maka benda-benda yang terbakar dipastikan benda-benda berbahan ringan, misalnya kabel listrik atau dapat dikatakan asal mula kebakaran dari korsleting listrik.

Khususnya kebakaran di Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak Kota Palangka Raya, Gloriana menyampaikan berdasarkan hasil laporan Tim Investigasi DPKP Palangka Raya pagi tadi, dari penelitian, pengamatan, keterangan warga setempat yang dikombinasikan dengan wawasan, ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh Tim Investigasi DPKP Palangka Raya.

FOTO: Tim Investigasi DPKP Palangka Raya saat berada di TKK pemukiman padat penduduk Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak Kota Palangka Raya, Rabu (02/08/2023) pagi.

Kebakaran di TKK pemukiman padat penduduk Jalan Ahmad Yani gang Kahanjak Kota Palangka Raya, bermula dengan disertai kepulan asap putih. Selain itu, menjadi pertimbangan lainnya kondisi bangunan ataupun rumah di kawasan tersebut telah mencapai usia sekitar 30 tahun, serta tidak adanya pemeliharaan jaringan instalasi listrik bangunan ataupun rumah sehingga sangat kuat dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di barak atau losmen yang disebut-sebut sebagai tempat asal mula kebakaran terjadi.

“Jadi, inilah hasil laporan sementara dari Tim Investigasi DPKP Palangka Raya yang dilakukan pagi ini. Selanjutnya, kami sedang merampungkan laporan dan akan menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan daerah atau Walikota Palangka Raya,” tandas Kepala DPKP Kota Palangka Raya. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!