Fordayak Tegaskan Mundur dari Kehumasan dan Pam di PT CKS, Berikut ini Penjelasannya
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Kepala Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Provinsi Kalimantan Tengah, Bakti Yusuf Irwandi secara tegas menyampaikan sikap atas penarikan Humas dan Pam Fordayak dari PT. CKS di Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (28/07/2023).
Bakti mengatakan kerjasama yang terjalin antara PT. CKS dengan Koperasi Fordayak Merah Putih, yakni dalam hal kehumasan dan pengamanan melalui Outsorcing PT. SRB berlaku sejak 01 April 2023, dengan pelaksana teknis Humas Fordayak PT. CKS dan Pam Fordayak PT. CKS.
Ia menjelaskan adapun Tupoksi Fordayak, dalam hal kehumasan yakni sebagai penyampai informasi dari PT. CKS kepada stakeholder Desa, serta mendengarkan keluh kesah dan tuntutan masyarakat melalui stakeholder desa agar dapat bersinergi, serta berharap investasi dapat berjalan dengan baik dan masyarakat setempat juga bisa mendapatkan hal positif sebagaimana dimaksud.
“Perlu diketahui bahwa sebelum Fordayak melaksanakan kontrak kerjasama dengan PT. CKS melalui Outsourcing PT. SRB, terlebih dahulu kami juga telah berkoordinasi ke pihak Stakeholder Adat, guna menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan Fordayak di PT. CKS, yakni harapannya sebagai jembatan antara PT. CKS dengan Stakeholder Desa, khususnya dalam hal penyelesaian persoalan Tali Asih 200 Hektar (Ha), sekaligus pula bentuk dukungan kepada masyarakat dalam upaya pemenuhan hak adat agar dapat terealisasi sesuai mekanisme dan prosedur yang ada,” ujar Bakti.
Selanjutnya, Ia juga menceritakan selama 3 bulan (April sampai Juni 2023) lalu, pemegang kendali pengamanan berada di PT. SRB, sementara Fordayak hanya mendampingi dengan selalu memberikan sejumlah masukan dan saran agar saat berada di lapangan tetap mengedepankan komunikasi yang santun dan humanis, dengan menjunjung tinggi nilai Filosofi Huma Betang dan Belom Bahadat.
“Pada awal Juli 2023, DPP Fordayak Kalteng menggandeng Stakeholder Adat, diantaranya Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) dan telah disetujui Kedamangan Kecamatan Seruyan Tengah dan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan untuk membentuk Humas Koalisi Adat PT. CKS dan Pam Koalisi Adat PT. CKS yang mempunyai kendali pengamanan dan kehumasan untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif terhadap oknum masyarakat yang diduga mencuri, sampai akhir Juli 2023 ini,” ujar dia lagi.
Bakti mengungkapkan keberadaan Fordayak selama 4 (empat) bulan selama di sana, dinilai dapat menekan sampai 80 persen pencurian di areal PT. CKS, karena Fordayak dalam bertugas selalu mengedepankan komunikasi yang santun dan humanis sehingga hubungan dengan masyarakat setempat pun terjalin dengan baik pula.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Fordayak Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menegaskan sebelum Koalisi Adat melanjutkan skema kehumasan dan pengamanan, pihaknya meminta agar adanya kejelasan kontrak kemitraan tersebut, dengan memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan yang sudah mengakar yang harus sesegeranya diselesaikan sebelum melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.
“Adapun salah satu akar persoalan yang dimaksud, yakni merealisasikan program kemitraan Tali Asih seluas 200Ha sejak September 2022 lalu untuk Desa Derawa, Desa Durian Kait, Desa Teluk Bayur dan Desa Tangga Batu. Karena, hal ini sudah lama berjalan dan janji manis kepada masyarakat tak kunjung direalisasikan,” katanya.
Bambang menegaskan sekuat apapun pengamanan yang akan dilakukan dan diberikan, apabila akar persoalan itu tidak diselesaikan, maka pergerakan oknum masyarakat akan sulit dihentikan.
Lanjutnya, pada tanggal 11 Juli 2023 kemaren, Fordayak bersama Damang, DAD dan BATAMAD telah melakukan koordinasi terkait progres realisasi tuntutan masyarakat terhadap kemitraan Tali Asih 200Ha dari PT. CKS kepada Camat Seruyan Tengah, Kapolsek Seruyan Tengah dan Danramil 1015-12/Seruyan Tengah yang ditanggapi dengan sangat baik.
Namun, sementara itu sangat jauh berbeda dari pihak PT. CKS seolah-olah tidak peduli, tidak merespon dan terkesan melakukan pembiaran untuk tidak merealisasikan janji dimaksud (Tali Asih 200Ha, red) kepada masyarakat, dan hanya fokus kepada upaya mengurangi tingkat pencurian saja.
Atas kondisi demikian, sehingga melatarbelakangi Fordayak untuk berpikir kembali melanjutkan kemitraan dan kerjasama dengan PT. CKS. Sebab, hingga sekarang ini belum ada keseriusan dari PT. CKS untuk merealisasikan Tali Asih 200Ha tersebut.
“Lantaran persoalan dimaksud, Fordayak juga tidak mau dibenturkan dengan Masyarakat Dayak setempat. Untuk itu, terhitung sejak Jumat 28 Juli 2023 ini, DPP Fordayak Kalteng secara tegas menarik diri dalam kemitraan kehumasan dan pengamanan di PT. CKS,” kata Bambang menegaskan.
Ia juga menambahkan Fordayak tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada areal kawasan PT. CKS dan Manajemen PT. CKS. Selain itu, kepada pihak PT. CKS dilarang untuk tidak membawa embel-embel Fordayak selama menjalankan operasional perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Kaltengnews.co.id juga tetap memberikan ruang yang sama kepada semua pihak dalam rangka perimbangan berita, termasuk pula dari manajemen PT.CKS apabila ingin memberikan klarifikasi terkait materi berita yang disampaikan ini. (Release Fordayak/YS)