Hari Bakti PUPR ke-78, Shalahuddin: Jadikan ini Momentum untuk Pengabdian Membangun Daerah
Bhayu : Demokrasi Konstitusional Menjadi Sistem Demokrasi Terbaik Dimiliki Indonesia

FOTO : Bhayu Rhama, ST., MBA., PH.D. saat menjadi narasumber pada Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999, Senin (20/02/2023) di Aula Palangka UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya.
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Semangat perjuangan dari Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA) dalam menegakkan pondasi Demokrasi Konstitusional di Indonesia, hendaknya dapat terus dilanjutkan oleh para mahasiswa yang notabene merupakan generasi muda penerus bangsa.
Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Bhayu Rhama, ST., MBA., PH.D. seusai menjadi narasumber pada Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999, Senin (20/02/2023) di Aula Palangka UPR, Jalan Hendrik Timang, Kota Palangka Raya.
Baca Juga : ALDERA Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999, UPR Gelar Kuliah Umum dan Bedah Buku
Saat dibincangi awak media, Wakil Dekan FISIP UPR ini juga mengungkapkan jika mengingat perjalanan sejarah demokrasi di Indonesia, pada rezim pemerintahan saat itu, Demokrasi Indonesia sedang diperhadapkan atas dua opsi pilihan sistem demokrasi, yakni Sistem Demokrasi Konstitusional atau tetap mengikuti Sistem Demokrasi “Komunis” (Otoritarian, red) dari pemerintahan saat itu.
“Gerakan ALDERA untuk memperjuangkan berdirinya sistem Demokrasi Konstitusional akhirnya dapat diterima oleh banyak pihak utamanya dari rakyat Indonesia. Artinya, ketika suara rakyat didengar maka disitulah Demokrasi yang terbaik yang dimiliki oleh Indonesia,” ujarnya.
Bhayu menuturkan perjuangan ALDERA untuk menegakan demokrasi konstitusional sudah hampir 25 tahun lamanya. Manifestasi nyata, buah hasil perjuangan ALDERA, yakni secara masif melahirkan gerakan Reformasi 1998.
“Meski sampai saat ini implementasi demokrasi konstitusional masih belum terwujud secara ideal, namun kondisi sekarang ini sudah mencapai ke tahap yang lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi demokrasi di saat rezim pemerintahan waktu itu,” ujarnya lagi.
Saat diwawancarai mengenai sistem pemilihan umum 2024 mendatang, Dia juga mengatakan dalam pemilihan umum nanti, baik itu menggunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka, poin terpenting adalah kekuasaan pemerintah harus tetap terbatas.
“Karena bagaimanapun, apabila kekuasaan pemerintah tidak terbatas, maka kedaulatan rakyat atau suara rakyat tidak didengar atau tidak terakomodir, maka diyakini sistem demokrasi konstitusional pun tidak dapat berjalan secara maksimal,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan selama masyarakat mendapat keadilan dan perlakuan adil dari pemerintah, maka sistem pemilihan umum di 2024 nanti, baik itu dengan sistem proporsional tertutup ataupun sistem proporsional terbuka itu tidak akan menjadi suatu masalah.
“Namun, perlu digarisbawahi, sistem pemilihan umum nanti yang akan digunakan harus benar-benar sesuai dengan tujuan demokrasi konstitusional. Kita sangat berharap dengan sistem pemilihan umum yang akan diterapkan pada pemilu 2024 nanti, tidak digunakan oleh alat-alat pemerintah untuk melanggengkan kekuasaan, tapi haruslah benar-benar bisa menjadi cara bagaimana melahirkan pemerintahan yang baik dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia secara luas,” harapannya.
Lanjut Bhayu, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pihaknya, pada pemilu 2024 mendatang, jumlah pemilih berusia di bawah umur 40 tahun akan lebih banyak dengan perkiraan 100juta pemilih, jika dibandingkan jumlah pemilih di atas umur 40 tahun.
“Artinya, pada pemilihan umum 2024 mendatang, akan lebih banyak pemilih berusia muda. Untuk itu, diharapkan para pemilih dapat lebih kritis dalam menentukan pilihannya, dengan mempertimbangkan berbagai literasi, sehingga mereka pun bisa menentukan pilihannya kepada figur siapa yang akan dipilihnya nanti,” tutupnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di