Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI
FOTO : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjutak.
KALTENGNEWS.co.id – JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, di Kejagung, Senin (3/01/2022).
Saksi yang diperiksa yaitu TS selaku Risk Analyst LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjutak, membenarkan atas pemerikasaan kepada saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,” ucap Leonard.
Leonard juga mengatakan, bahwa dari keterangan saksi harus melihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Saksi ini harus yang mengalami, tidak perlu ada katanya, atau mendengar ucapan orang lain,” tutur Leonard.Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Don/aga)
Don/sandi