Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Komisi III DPRD Kalteng Sarankan Penyelenggara Vaksinasi Utamakan Komunikasi & Singkronisasi

FOTO: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi, Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si.,
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan di sejumlah tempat, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini dinilai sudah berjalan dengan sangat baik.
Hal tersebut seperti diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi, Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., saat dikonfirmasi Kaltengnews.co.id, melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Sabtu (17/7/2021) siang.
Srikandi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesehatan, utamanya dalam rangka turut mensukseskan program pemerintah pusat, yakni dengan memantau dan monitoring pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada beberapa daerah di wilayah Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan hasil monitoring tersebut, kami menilai bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat, utamanya bagi para lansia, kelompok rentan seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, kemudian selanjutnya yang akan datang ini, untuk anak usia 12 sampai 17 tahun, pada umumnya sudah berjalan dengan sangat baik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng.
Lanjut Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan pemerintah kabupaten/kota se Kalimantan Tengah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk tim gabungan juga sudah bekerja dengan baik. Upaya yang dilakukan oleh para petugas di lapangan pun, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak,” bebernya.
Lebih dalam, Hj. Siti Nafsiah juga mengatakan memang tidak dapat dipungkiri, apabila masih ditemukan sejumlah kendala, kekurangan dan ketidaksesuaian selama di lapangan, dimana hal itu masih dalam batas toleransi.
Sebagai contohnya, adanya ketidaksinkronan antara data jumlah pendaftar dengan jumlah peserta yang mengikuti vaksinasi saat digelar. Dan, hal ini juga kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Misalnya, saat awal seseorang sudah mendaftar, tapi karena daftar antrian terlalu panjang/lama, sehingga orang tersebut meninggalkan tempat vaksinasi, dan sampai pada gilirannya yang bersangkutan masih belum kembali, sehingga dengan terpaksa untuk menjaga kualitas vaksin yang telah dibuka tetap baik, sehingga dialihkan kepada orang lain.
Inilah yang dimaksudkan, terjadinya ketidaksinkronan antara pendaftar dengan penerima vaksin. Hal ini, terjadi di beberapa daerah di wilayah Kalimantan Tengah khususnya, dan beberapa daerah di Indonesia pada umumnya.
Adapula, saat itu seseorang sudah mendaftarkan diri, namun pada saat pelaksanaan vaksinasi, orang tersebut justru tidak hadir, sehingga dengan sangat terpaksa harus dialihkan kepada orang lain, dengan tujuan agar alokasi vaksin yang telah ditetapkan di masing-masing tempat dapat habis terserap.
Hal-hal demikian masih dinilai wajar, dan tidak sampai berdampak pada kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Berkaca dari hal tersebut, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini menyarankan kepada pihak penyelenggara vaksinasi, berkaitan hal yang perlu dikedepankan yakni berkenaan dengan singkronisasi jumlah kuota yang tersedia, pada masing-masing tempat, jumlah pendaftar dengan peserta yang hadir saat vaksinasi digelar.
Begitupula sosialisasi dan mekanisme pelaksanan vaksinasi, mulai dari cara pendaftaran apakah dilakukan melalui daring (dalam jaringan) atau secara langsung/tatap muka (Luring). Serta, hal penting berikutnya yakni kegiatan vaksinasi dapat dibagi berdasarkan waktu tempat dan jumlah peserta kedalam beberapa sesi, sehingga tidak sampai terjadi penumpukan atau bahkan kerumunan.
Yang pasti, sebagaimana Ia ketahui bahwa pihak penyelenggara sudah seoptimal mungkin mengupayakan mekanisme pelaksanan vaksinasi, agar dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
“Saya pribadi, sangat mengapresiasi kinerja petugas di lapangan yang sudah bekerja secara maksimal. Baik itu para tenaga kesehatan sebagai tenaga vaksinator, termasuk pula aparat penegak hukum yang berasal dari Polri dan TNI dibantu Satpol-PP dan pihak terkait lainnya yang sudah turut serta melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan vaksinasi, mereka sudah bekerja dengan sangat baik,” imbuhnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai, agar tidak takut mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19. Karena, vaksinasi itu aman, halal dan tidak sakit.
Tidak bosan-bosannya, Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan, meski sudah menerima vaksinasi COVID-19. Jangan kendor menerapkan protokol kesehatan, dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melaksanakan 5M yakni wajib menggunakan masker.
Kemudian, mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak antara satu sama lainnya, menjauhkan diri dari kerumunan, serta membatasi mobilitas untuk hal yang tidak penting dan mendesak. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di
KALTENGNEWS TV