Legislator Provinsi Dorong Pemda Lakukan Kejasama dengan UPR

 Legislator Provinsi Dorong Pemda Lakukan Kejasama dengan UPR

FOTO: Anggota Komisi II DPRD Kalteng membidangi Ekonomi dan SDA, Sengkon.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sengkon menyarankan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu provinsi, kabupaten/kota se Kalimantan Tengah, untuk melakukan kerjasama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) terutama dalam upaya pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan bahwa saat ini UPR memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) baik itu dosen, peneliti dan pakar, tidak kalah berkualitas dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Saat ini UPR, dibawah kepemimpinan Rektor Dr. Andrie Elia, SE., M.Si., sudah sangat berkembang pesat. Ketersediaan SDM yang dimiliki UPR juga terbilang cukup mumpuni, karena didukung oleh tenaga-tenaga ahli yang profesional dibidang keahliannya masing-masing dengan Gelar Guru Besar (Profesor, red) maupun Doktor, baik itu lulusan dalam negeri maupun luar negeri.

“Mereka (UPR, red) juga sudah memiliki tenaga-tenaga profesional yang ahli dibidangnya masing-masing. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita memanfaatkan keahlian mereka dengan berbagai bentuk kerjasama, terutama dalam mendukung pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan,” kata Politisi Partai Perindo Kalteng ini, Senin (28/6/2021).

Lanjut Legislator provinsi yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam ini meminta seraya mendorong pemerintah daerah, melalui instansi dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan di masing-masing daerah se Kalimantan Tengah, dapat melakukan kerjasama dengan UPR dalam berbagai bidang.

Selain itu, berdasarkan informasi yang didapat, saat ini UPR memiliki kawasan pertanian terpadu atau ‘Peat Techno Park’ (PTP) milik UPR. Dimana, kawasan tersebut menjadi pusat pendidikan, penelitian dan pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan bagi kalangan civitas akademika.

Selain itu, UPR saat ini juga sudah memiliki Gedung Pusat Pengembangan dan Inovasi Gambut 7 lantai, serta ditunjang pula dengan adanya Pola Ilmiah Pokok (PIP) UPR, yakni ‘Pengembangan Sumberdaya Manusia dan IPTEKS dalam pengelolaan sumberdaya alam, rawa gambut dan lingkungan.’

Saat ini, UPR tidak hanya menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk jenjang Strata Satu (S1), melainkan sekarang juga sudah memiliki Program Pascasarjana (S2) bahkan Strata Tiga (S3) dibidang Ilmu Lingkungan.

Artinya, saat ini UPR dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi, sangat serius mempersiapkan dan melahirkan SDM berkualitas Unggul, Berkompeten dan Ahli dibidang pengelolaan SDA, rawa, gambut dan lingkungan.

“Tentunya, upaya tersebut patut diapresiasi dan didukung oleh pemerintah daerah, terlebih dalam rangka mempersiapkan putra putri terbaik asli Kalimantan Tengah yang akan menjadi SDM berkualitas Unggul, Berkompeten dan Ahli dibidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Sengkon menambahkan bahwa ketersediaan SDM berkualitas Unggul, Berkompeten dan Ahli dalam bidang pengelolaan pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan, menjadi hal yang sangat penting untuk dipenuhi, terutama dalam upaya suksesi program strategis nasional Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, maupun program Food Estate Singkong di Kabupaten Gunung Mas.

Harapannya kedepan, jangan sampai masyarakat (SDM) lokal hanya menjadi ‘penonton’, melainkan mereka juga dapat dilibatkan secara langsung, untuk mensukseskan program ketahanan pangan nasional, sekaligus dalam rangka mempersiapkan Kalimantan Tengah sebagai daerah penunjang Ibukota Negara Baru. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!