KALTENGNEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA– Di Taman Kuliner Tunggal Sangomang Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, ada oknum pelaku usaha yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Cafe tersebut diketahui tidak mengantongi izin pendistribusian minuman beralkohol. Informasi dihimpun, di tempat itu menyediakan minuman dengan kadar alkohol yang termasuk golongan A dan B. Pengelola diduga menyamarkan dengan menyajikan menggunakan […]Read More