Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinpri
JAKARTA, Kaltengnews.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 8.460 […]Read More