KASONGAN – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Katingan untuk 2027 mulai memasuki tahap penting setelah DPRD Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Penetapan KUA PPAS tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang dihadiri Sekretaris Daerah Katingan Christian Rain, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah serta pejabat terkait.
Dokumen KUA PPAS menjadi salah satu instrumen penting sebelum pembahasan APBD 2027 berlanjut ke tahapan berikutnya. Karena itu, keputusan tersebut akan menentukan arah prioritas belanja pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Bupati Katingan Saiful dalam sambutan yang dibacakan Sekda Christian Rain mengatakan penetapan KUA PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027.
“Penetapan KUA PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Saiful dalam sambutan yang dibacakan Sekda Katingan Christian Rain.
Menurut pemerintah daerah, KUA PPAS menjadi dasar untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Dokumen ini menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Christian Rain.
Penetapan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program yang masuk dalam APBD 2027 benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Christian menegaskan pembahasan anggaran harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah sehingga program yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara realistis.
“Kita harus memastikan perencanaan dan penganggaran dilakukan secara terukur, efektif, efisien dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Dari sisi DPRD, proses pembahasan KUA PPAS akan menjadi salah satu tahapan untuk mengawal agar anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Pembahasan APBD 2027 juga menjadi ruang bagi legislatif untuk memastikan program prioritas pemerintah daerah memperoleh dukungan anggaran yang proporsional.
“Kita ingin setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Katingan,” kata pimpinan DPRD Katingan dalam rapat paripurna.
Dengan ditetapkannya KUA PPAS, proses penyusunan APBD Katingan 2027 akan berlanjut menuju pembahasan rancangan anggaran daerah sesuai tahapan yang berlaku.
Perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada program apa saja yang memperoleh prioritas, berapa kemampuan fiskal Katingan pada 2027 serta sejauh mana belanja daerah diarahkan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Penetapan KUA PPAS tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dan menjadi bagian dari siklus penyusunan APBD 2027.(DN/*)

Komentar