KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan jalan, jembatan dan box culvert untuk membuka akses sejumlah desa yang masih terisolasi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kapuas bersama Sekretariat Daerah, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Bapperida, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memimpin rapat tersebut bersama Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto.
DPRD menilai pembangunan konektivitas desa harus menjadi prioritas karena akses jalan dan jembatan berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang serta pelayanan pemerintah.
“Kita ingin pembangunan infrastruktur tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan. Desa-desa yang aksesnya masih sulit harus mendapat perhatian,” kata Ardiansah.
DPRD mendorong pembangunan dilakukan secara bertahap melalui APBD Perubahan 2026, APBD 2027 dan anggaran tahun-tahun berikutnya.
“Kalau belum bisa diselesaikan sekaligus, harus dibuat skala prioritas. Yang paling mendesak harus dikerjakan lebih dahulu,” ujarnya.
Pembangunan jalan dan jembatan dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Selain memperlancar mobilitas warga, infrastruktur yang baik juga diperlukan untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan dari desa menuju pusat ekonomi.
“Jangan sampai masyarakat memiliki hasil produksi tetapi kesulitan membawa hasilnya keluar karena kondisi jalan dan jembatan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD juga membahas kebutuhan pembangunan berdasarkan usulan desa dan kondisi lapangan.
DPRD meminta perencanaan dilakukan dengan basis kebutuhan dan tingkat urgensi agar anggaran yang terbatas dapat memberikan dampak paling besar bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar menjawab persoalan masyarakat di lapangan,” tandas Ardiansah.(FT/*)

Komentar