Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Cegah Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Anak

FOTO : Salah satu pegawai DP3AP2KB Kabupaten Lamandau tengah memberikan pendampingan berupa terapi trauma healing bagi anak korban bencana.
KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berkomitmen untuk mencegah prilaku diskriminatif terhadap perempuan dan anak. Mewujudkan hal tersebut, Pemerintah setempat secara rutin melakukan sosialisasi dan mencanangkan sejumlah program kerja terkait perlindungan bagi perempuan dan anak.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengungkapkan, melindungi dan memberikan tempat layak bagi anak dan perempuan merupakan sebuah keharusan. Pasalnya, menghormati perempuan dan anak menjadi cerminan pribadi manusia yang beradab.
“Untuk itu, jangan ada lagi perilaku diskriminatif dan merendahkan harkat dan martabat mereka,” kata Hendra di Nanga Bulik. Kamis, 2 Februari 2023.
Bupati menegaskan, tidak ada alasan untuk merusak tatanan sosial yang telah disepakati. Perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan dan anak harus diproses secara hukum, sehingga setiap orang tanpa kecuali merasa aman dan terlindungi secara lahir dan batin.
“Ini komitmen bersama dari kita, memberikan yang terbaik bagi kaum perempuan dan anak,” ujar Bupati Hendra.
Dijelaskan Hendra, pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diantaranya, meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak.
Serta, lanjut dia, berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu pihaknya terus berupaya menurunkan angka pekerja anak, serta melakukan upaya pencegahan perkawinan anak.
“Saya harap tidak ada lagi terlihat pekerja anak di Kabupaten Lamandau. Saya minta agar hal ini dapat menjadi perhatian bersama,” pintanya.
Diketahui, Pemkab Lamandau berhasil meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Kategori Pratama. Penghragaan tersebut diperoleh dari hasil upaya secara terus-menerus, mulai dari pembuatan road map tentang perlindungan, penanganan serta langkah kongkrit kaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, saat ini sudah dibuat Satgas yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengadilan untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui semua stakeholder yang ada,” tandasnya.(fah/aga)