Sama-sama Memantulkan Cahaya Fosfor, Masyarakat Diimbau Pahami Teknik Dasar Pengecekan Keaslian uang Rupiah 

 Sama-sama Memantulkan Cahaya Fosfor, Masyarakat Diimbau Pahami Teknik Dasar Pengecekan Keaslian uang Rupiah 

FOTO: Perbandingan uang asli dan UPAL yang sama-sama memantulkan cahaya Fosfor.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Video pendek berdurasi kurang lebih 1 menit 20 detik yang menggambarkan seorang perempuan sedang mem-perbandingkan 2 lembar uang kertas nominal Rp100 ribu Tahun Edisi 2022.

Kedua uang tersebut, sama-sama memantulkan cahaya fosfor sehingga diperlukan kecermatan dan ketelitian untuk membedakan mana uang yang asli dan mana yang palsu (UPAL).

Perempuan dalam video tersebut, tampak berupaya memberikan edukasi dengan memperlihatkan perbandingan pada masing-masing uang tersebut. Yang 1 memantulkan cahaya fosfor merah (asli) dan yang 1-nya lagi memantulkan cahaya biru (UPAL).

Video: Memperlihatkan perbandingan uang asli dan uang palsu.

 

“Ya, jika kita lihat dari sinar ultraviolet, sekilas kedua uang ini sama-sama memiliki cahaya fosfor sehingga sangat mirip. Tapi, ada hal yang membedakan, baik itu dari warna fosfor yang dipantulkan, bentuk tulisan bahkan logo Bank Indonesia pun yang mana asli dan mana pula yang diduga palsu, jika dicermati masih dapat dibedakan,” ucap sang perempuan yang ada dalam video berdurasi kurang lebih 1 menit 20 detik tersebut.

Meski hingga saat ini masih belum diketahui persis siapa, kapan dan dimana tempat video itu dibuat. Namun, dibalik itu ada pelajaran penting untuk diketahui bersama, terutama bagi masyarakat agar dapat lebih teliti dan waspada, yakni dengan cara lebih meningkatkan pemahaman dan pengenalan tentang keaslian uang Rupiah.

Menanggapi peredaran uang palsu yang ada dalam video tersebut, Manajer Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah (UIPUR) Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Budi Muliawan pun angkat bicara sembari berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang pengenalan ciri-ciri keaslian uang Rupiah.

“Uang dalam video tersebut tidak asli. Harus melalui melaporkan ke Bank Indonesia atau jika tidak ada Bank Indonesia di daerahnya, bisa juga bermohon ke teller perbankan terdekat, dalam hal ini pihak yang dianggap lebih mengetahui ciri keaslian uang Rupiah,” tulis Budi Muliawan, Kamis (23/05/2024)

KETERANGAN: Klarifikasi pengenalan uang yang ada dalam video.

Selanjutnya, Budi juga mengatakan uang Rupiah tersebut tidak asli lebih dapat dipertanggungjawabkan daripada hanya dibuktikan melalui video dimaksud.

“Seperti video ini, yang mana uang kertas tidak asli juga sudah diberi bubuk fosfor agar menyala jika diletakkan di bawah sinar ultraviolet,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan masyarakat juga dapat mengecek keaslian uang Rupiah tak hanya dengan sinar ultraviolet saja, akan tetapi juga bisa dilakukan dengan gabungan cek keaslian Rupiah dengan 3D ( Dilihat, Diraba, Diterawang).

 

 Dilihat:

1. Terlihat jelas dan tajam gambar utama.

2. Terlihat nominal pecahan.

3. Ada benang pengaman asli

4. Ada logo BI dalam perisai dengan tinta berubah warna (colour shifting)

 

 Diraba:

1. Terasa kasar pada bagian-bagian tertentu (Intaglio).

2. Terdapat kode tuna netra (blind code).

 

 Diterawang:

1. Ada tanda air (watermark) dan electrotype.

2. Gambar saling isi (rectoverso).

 

Yang pasti, ia berharap kepada masyarakat agar dapat mengetahui dasar-dasar dalam mengecek keaslian uang Rupiah ini maka masyarakat akan terhindar dari pengedaran UPAL

“Berkenaan hal itu, Bank Indonesia juga tak henti-hentinya melakukan Sosialisasi CBP (Cinta, Bangga, Paham Rupiah) kepada seluruh lapisan masyarakat guna meningkatkan kecintaan terhadap uang Rupiah, sehingga dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah,” tandasnya. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!