Terkait Dugaan Penangkapan Ujang Iskandar, Faridawaty Sampaikan Rasa Prihatin dan Akui Belum Tau Persis Masalahnya
PALANGKARAYA, Kaltengnews.co.id – Tersiarnya kabar berita terkait dugaan penangkapan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terhadap Anggota DPR RI asal Dapil Kalteng, H. Ujang Iskandar pada Jumat 26 Juli 2024 di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten tampaknya mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk pula datang dari Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.
Saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/07/2024) malam ini, Faridawaty menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui persis, terkait kasus apa sehingga membuat beliau harus diamankan (ditangkap, red) oleh Kejaksaan Agung RI.
Namun, jika melihat dari pemberitaan di beberapa media online yang cepat sekali beredar di sejumlah group WhatsApp. “Kalau tidak salah, itu masalah belasan tahun lalu, sebelum beliau menjadi kader Partai NasDem, saat beliau masih menjadi Bupati Kotawaringin Barat,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh.
Faridawaty juga turut menyampaikan rasa prihatinnya atas peristiwa tersebut. “Tentu, kita akan menyerahkan sepenuhnya masalah hukum ini kepada pihak berwenang (Kejaksaaan Agung RI, red) yang sedang menangani hal ini,” ujarnya lagi.
Meski hal ini sedang berproses di Kejaksaan Agung RI, Faridawaty mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Beliau (H. Ujang Iskandar, red) insya Allah akan mendapatkan pendampingan dari Tim Advokasi yang ditunjuk,”
“Beliau kan Anggota DPR RI saat ini dan tentu kita menghormati hak beliau untuk mendapatkan pembelaan,” timpalnya.
Faridawaty mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari DPP Partai NasDem.
“Sebagai kawan se-partai, tentunya kami mendoakan semoga ALLAH memberikan kemudahan bagi beliau,” demikian tutup Faridawaty sembari turut menyampaikan rasa keprihatinannya. (YS)