Proyek IKN Tahap II Harus Selaras dengan Kearifan Lokal

 Proyek IKN Tahap II Harus Selaras dengan Kearifan Lokal

FOTO: Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, Henry M. Yoseph.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 2 nampaknya berpotensi meningkatkan kemajuan pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan, tentunya dengan tetap memperhatikan lingkungan sekitar terutama yang berkaitan dengan tanah ulayat.

Demikian hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, Henry M. Yoseph, saat diwawancarai awak media di Gedung Komisi DPRD Kalteng, Kamis (09/11/2023).

“Jadi, dengan kehadiran IKN ini diharapkan bisa menambah peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di sini tanpa merusak lingkungan, ” katanya.

Menurut Henry, Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memiliki dampak yang positif bagi pembangunan di Kalimantan khususnya di Kalteng, hal ini bukan tanpa alasan karena sebelumnya konsep pembangunan yang selama ini digunakan merupakan konsep Jawasentris atau berpusat di Pulau Jawa saja.

“Konsep seperti itu tentu membuat terjadinya kesenjangan dari segi perekonomian dan pembangunan. Ambillah contoh, seperti daerah-daerah pelosok tentu kurang mendapat perhatian dari segi pembangunan, ” ujarnya

Dia juga mengharapkan proses pembangunan dalam proyek IKN ini secara terus menerus melibatkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan lokal. Karena kearifan lokal yang dipercaya masyarakat adat Kalimantan memiliki aspek keberlanjutan terhadap alam.

“Kerlibatan kearifan lokal berisi pengetahuan atau kearifan lokal sebagai rujukan dalam proses pembangunan IKN juga sangat penting, ” ujarnya lagi.

Politisi Partai NasDem ini juga menambahkan, terkait dampak dari Proyek IKN ini terhadap lingkungan di Kalimantan tentu ada positif dan negatifnya. Karena sejatinya setiap keputusan tentu ada sisi baik dan sisi buruknya tergantung sudut pandang ingin melihat dari sisi yang mana.

“Proyek IKN ini kan memang sebagian besar memanfaatkan lahan hutan, kita tahu wilayah Kalimantan ini sebagian besar berupa hutan. Mengkonversi serta merubah peruntukan lahan hutan tentu ada resiko, kembali lagi ini merupakan PR pemerintah pusat bagaimana mengkonsepkan suatu proyek pembangunan yang ‘minim’ terjadinya kerusakan lingkungan dan tetap memperhatikan kondisi alam, ” pungkasnya.

Wartawan: MARIA

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!