Tak Sebatas Alat Pembayaran, Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan dan Pemersatu Bangsa
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Hiruk-pikuk dan gempuran ekonomi global tak membuat Rupiah menjadi goyah. Selain menjadi Alat Pembayaran yang SAH (mata uang, red) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Esensi (makna, red) Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan ekonomi negara sekaligus menjadi alat pemersatu bangsa.
Ketika direnungkan lebih dalam, maka kita akan menemukan alasan kenapa harus Cinta, Bangga dan Paham terhadap Rupiah. Bangsa ini mencintai Rupiah, karena didalamnya terkandung nilai-nilai sejarah perjuangan dan kegigihan pahlawan dalam merebut kemerdekaan bangsa ini.
Terdapat banyak nilai-nilai inspiratif di dalam Rupiah. Dimana, pada tiap lembarannya memuat gambar pahlawan nasional seolah ingin berbicara menceritakan sejarah perjuangan kegigihan pahlawan dalam menancapkan fondasi berdirinya bangsa ini.
Rupiah juga menggambarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri atas keragaman seni, budaya dan adat istiadat, serta memiliki kekayaan alam flora dan fauna Indonesia yang sangat mempesona sekaligus pula menjadi identitas bangsa.
Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia (KPw-BI) Kalimantan Tengah, Taufik Saleh mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjaga dan merawat Rupiah dengan baik.
“Rupiah sebagai mata uang yang menjadi simbol kedaulatan NKRI yang harus dibanggakan dan dihormati. Untuk itu, sudah semestinya kita Cinta, Bangga dan Paham terhadap Rupiah,” tutur dia, Jumat (08/09/203).
Taufik menerangkan Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu, dengan kata kuncinya 3M, yakni dengan cara mengenali, merawat dan menjaga.
“Ya, sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat secara ekonomi, kita harus Bangga terhadap Rupiah, karena menjadi Identitas dan Simbol Bangsa. Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang SAH, Simbol Kedaulatan NKRI dan Alat Pemersatu Bangsa,” tutunya lagi.
Ia juga mengatakan hal penting berikutnya, yakni Paham terhadap Rupiah. Dimana, Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan Masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan.
Paham Rupiah, erat kaitannya dengan proses bertransaksi, berbelanja dan berhemat dengan menggunakan Rupiah secara bijak.
Taufik mengutarakan dalam rangka mengoptimalisasi layanan penukaran uang kartal layak edar, maka KPw-BI Kalteng bersama sejumlah perbankan di wilayah Kalimantan Tengah, pada 20 Juni 2023 lalu, telah melaunching program kerja yang bertajuk “KALAKAI” (Kolaborasi Antarbank untuk LAyanan Kas terintegrasI).
“KALAKAI mempermudah masyarakat, supaya bisa mendapatkan uang layak edar dengan pecahan yang tepat dan sesuai kebutuhan pada mobil kas keliling, dengan menargetkan sejumlah lokasi diantaranya pasar tradisional, pasar modern, tempat rekreasi, pameran, terminal angkutan umum, bandara, pelabuhan dan pusat keramaian masyarakat lainnya,” ujar dia.
Penamaan KALAKAI, terang Taufik, bukan lah tanpa alasan melainkan sarat akan makna. Kalakai, merupakan salah satu tumbuhan pakis yang hidup di sepanjang tanah gambut dan dapat kita jumpai hampir di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai ini.
“Melalui kegiatan ini, kami harapkan dapat menjangkau dan melayani seluruh masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Kedepan, kami juga akan terus memperluas jangkauan layanan kas keliling,” ujarnya lagi.
Selain itu, KPw-BI Kalteng juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan kas keliling, diantaranya Kas Keliling Susur Sungai pada 9-10 Mei 2023, dengan mengambil rute layanan di Sungai Kahayan-Pulang Pisau-Kapuas, mencakup 3 (tiga) wilayah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
ia juga menyebutkan untuk memaknai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan bangsa, kami juga menggalakan kegiatan sosialisasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah yang dirangkai dalam tema “Betang Juara” (Belajar Tentang Sejarah Uang Rupiah).
“Kegiatan Betang Juara ini telah kami laksanakan di Kota Palangka Raya, Kota Kuala Kapuas, Kota Pangkalan Bun dan dilaksanakan juga di Kota Sampit pada pertengahan Agustus,” kata dia.
Ia menambahkan kegiatan Betang Juara diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Kalimantan Tengah akan pentingnya menjaga dan merawat Rupiah. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Kalteng dapat terhindar dari tindak kejahatan uang palsu.
Selanjutnya, Taufik juga menyebut pada periode semester pertama, Januari hingga Juni 2023, pihaknya telah menghimpun data peredaran uang palsu yang masuk ke BI Kalteng ada sebanyak 132 lembar, terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
“Penemuan Upal ini bersumber dari perbankan umum/PJPUR, temuan di loket penukaran/ pengolahan di BI Kalteng dan laporan dari aparat penegak hukum,”bebernya.
Saat ini, terdapat 6 (enam) bank turut serta dalam kegiatan layanan kas keliling yaitu; Bank Kalteng, BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN dan Bank Muamalat. Secara teknis, Bank Indonesia akan mengagendakan jadwal dan lokasi kas keliling serta Bank yang akan melakukan layanan.
Pada dasarnya, layanan kas keliling menyediakan seluruh pecahan, dengan mengutamakan pecahan 20.000 (dua puluh ribu) ke bawah.
Adapun informasi jadwal dan lokasi layanan KALAKAI di-update di kanal media sosial BI Kalteng (instagram) @bank_indonesia_kalteng. Sebagai informasi tambahan bahwa layanan KALAKAI ini tidak dipungut biaya.
Selain perbankan wilayah kota Palangka Raya, Bank Indonesia juga telah melakukan kerjasama layanan kas keliling dengan beberapa bank di wilayah Buntok, Muara Teweh, Sampit, Lamandau dan Pangkalan Bun. Ke depannya, Bank Indonesia akan memperluas daerah jangkauan layanan KALAKAI ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah, bekerjasama dengan perbankan yang ada di daerah tersebut. (YS)