Aturan Dalkarla Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

 Aturan Dalkarla Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

FOTO: Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Maryani Sabran.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj. Maryani Sabran meminta kepada instansi dinas terkait, supaya dapat lebih menggencarkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat, terkait langkah pencegahan termasuk pula aturan atau regulasi tentang pengendalian kebakaran lahan (Dalkarla).

“Kualitas kesehatan udara belakangan ini memang cenderung menurun,  mungkin dikarenakan oleh adanya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik. Sehingga, kondisi ini sangat memprihatinkan, dan memang memerlukan penanganan disertai sosialisasi kepada masyarakat secara lebih masif lagi,” ujar Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini, Selasa (22/08/2023).

Hj. Maryani Sabran mengaku merasa prihatin atas penurunan kualitas kesehatan udara belakangan ini. Maka dari itu, ia meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat mensosialisasikan upaya pencegahan karhutla, termasuk pula mensosialisasikan  Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 4 tahun 2021 tentang pengendalian kebakaran lahan.

“Kedua aturan tersebut memang harus disosialisasikan secara lebih masif lagi. Pasalnya, saya tidak berharap adanya penangkapan kepada masyarakat yang notabene tidak semua mengetahui keberadaan aturan tersebut. Untuk itu, saya sangat berharap semoga para pemimpin, wakil rakyat dan pihak keamanan turut serta dalam mensosialisasikan bahaya karhutla kepada masyarakat.”

“Karena, tidak semua masyarakat mengetahui apa saja dampak dari karhutla dan bagaimana sistem regulasi yang saat ini tengah dijalankan. Selain itu, khususnya kepada pihak-pihak berwenang saya berpesan agar dapat memastikan fakta-fakta di lapangan dan barbuk (barang bukti) terkait karhutla sehingga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” tutup Hj. Maryani.

Wartawan: Maria

Editor: Yundhy Satrya

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!