PDI-Perjuangan Partai Pertama Ajukan Bacaleg ke KPU Barsel

 

Foto : Ketua DPC PDI-Perjuangan Barsel, HM Farid Yusran.MM bersama jajaran pengurus serta kader PDI Perjuangan, menyerahkan berkas Bacaleg. Foto Tm

KALTENGNEWS.co.id- Buntok – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Barito Selatan (Barsel), menjadi partai pertama mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD, pada pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Barsel, HM Farid Yusran.MM, memimpin langsung pengajuan bakal calon anggota DPRD Barsel tersebut ke KPU setempat, Kamis (11/5/2023).

“Serentak seluruh Indonesia hari ini melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD berdasarkan perintah dari Ketua Umum PDI-Perjuangan, ibu Megawati Soekarnoputri,” ungkap Farid.

Farid mengaku merasa terhormat karena menjadi partai yang pertama mengajukan bakal calon anggota DPRD Barsel, serta telah dinyatakan lengkap dan benar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Memenuhi syaratnya nanti menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Kami berharap ini tidak ada masalah. Sehingga siap untuk berkompetisi dilapangan,”tambahnya.

Lebih lanjut politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Barsel itu menargetkan, pencapaian kursi dewan meningkat dari Pemilu pada tahun sebelumnya, yaitu 10 hingga 11 kursi.

Sementara itu Ketua KPU Barsel, Baharuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengajuan yang disampaikan oleh PDI-Perjuangan seperti berkas fisik dan melalui aplikasi Silon.

Kesimpulan sementara kata dia, pengajuan dari PDI-Perjuangan Barsel dinyatakan lengkap dan benar. Sehingga bisa diterima yang ditandai dengan tanda terima pengajuan dan berita acara pengajuan.

Selanjutnya sambung Baharuddin, pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dari tanggal 15 hingga 23 Mei yang akan datang. Pihaknya juga masih menunggu pengajuan dari partai lainnya sebelum tanggal 14 Mei ke KPU Barsel.

“Kami lembaga layanan, tetapi prinsip kami proses ini tidak mudah, namun ini tidak boleh sulit. Karena yang kami lakukan untuk semua partai politik dan hak suara masyarakat,”pungkas (Red/Tm/*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!